Hasil Bertanam Padi Kurang, Petani Tuban Banting Setir Produksi Arak

Berharap untung eh malah buntung

Tuban, IDN Times - Lantaran penghasilan sebagai petani dianggap masih kurang, Suyono (33) petani asal Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, nekat beralih profesi sebagai produsen arak.

Suyono ditangkap polisi saat tengah memproduksi miras jenis arak Jawa arak di sebuah rumah jalan Nasional Babat-Tuban, Desa Gesing, Selasa (2/7), siang. "Awalnya bertani mas, lantaran hasil tani tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup, saya kemudian memproduksi arak," kata Suyono, di lokasi penggerebekan.

1. Suyono pinjam uang Rp30 juta buat modal produksi arak

Hasil Bertanam Padi Kurang, Petani Tuban Banting Setir Produksi ArakIDN Times/ Imron

Kepada awak media, Suyono mengaku barumemproduksi arak tersebut selama tiga bulan terakhir ini. Ide beralih profesi itu muncul saat ia bertemu dengan seorang teman yang menyarankannya memproduksi arak.

Lantaran hasil dari penjualan arak cukup menggiurkan akhirnya Suyono pun memulai bisnis haramnya tersebut dengan modal pinjaman Rp30 juta. "Ketemu dan disarankan agar membuat arak, karena hasilnya besar cukup buat membiayai kebutuhan hidup keluarga," katanya.

2. Suyono sebelumnya juga pernah membuat arak

Hasil Bertanam Padi Kurang, Petani Tuban Banting Setir Produksi ArakIDN Times/ Imron

Berbekal pengalaman dalam membuat arak, Suyono yang memperoleh pinjaman uang tersebut lantas membeli semua peralatan untuk membuat arak, seperti dandang yang dimodifikasi, gentong plastik, kompor dan juga tandon air.

Keahliannya membuat arak ia dapatkan saat bekerja menjadi tukang pembuat arak di Kecamatan Jatirogo Tuban, pada tahun 2018. Saat itu majikan Suyono ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Kemudian Suyono pun pulang kampung dan kembali menjadi seorang petani.

3. Dalam sebulan ia mampu meraih keuntungan Rp10 juta

Hasil Bertanam Padi Kurang, Petani Tuban Banting Setir Produksi ArakIDN Times/ Imron

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan jika setiap bulannya Suyono mampu meraup keuntungan hingga Rp10 juta rupiah. Per hari saja pabrik arak yang berlokasi sekitar lima meter dari jalan poros nasional tersebut bisa memproduksi 12 kardus isi 12 botol. "Satu botol air mineral ini berjumlah 1500 ml, tinggal kalikan saja berapa liter yang ia bisa hasilkan, sedangkan untuk satu kardus isi 12 ia jual ke Bojonegoro senilai Rp 300 ribu," katanya.

Baca Juga: Hidup Sebatang Kara, Kakek Asal Tuban Ditemukan Tewas di Dalam Kamar

4. Kapolres berjanji 2019 Tuban bebas miras

Hasil Bertanam Padi Kurang, Petani Tuban Banting Setir Produksi ArakIDN Times/ Imron

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diancam dengan UU no 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman 18 tahun penjara. Sementara terkait kasus ini, Kapolres Tuban berjanji bakal memberantas produsen arak di Bumi Wali Tuban. Bahkan di tahun 2019 ini Tuban akan terbebas dari minuman yang dapat memabukkan tersebut. "Saya pastikan 2019 Tuban zero miras," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Madiun Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Ramadan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya