Hamil, Siswi SMP di Lamongan Laporkan Mantan Pacarnya ke Polisi


Lamongan, IDN Times - Seorang gadis di bawah umur berinisial PT (14) asal Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan melaporkan pacarnya berinisial BM (18) ke polisi, Rabu (3/8/2022). BM dilaporkan karena diduga telah menghamili PT. Akibat perbuatan itu, kini PT tengah mengandung dan sudah berusia 6 bulan.
1. Kasus pemerkosaan itu terjadi saat korban masih sekolah SMP

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima kasus pemerkosaan tersebut terjadi saat PT masih duduk di kelas dua sekolah menengah pertama (SMP). Sedangkan BM saat itu sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas. Kemudian BM menyuruh PT ke rumah BM. Di saat berada di rumah BM itulah PT diajak untuk berhubungan intim.
"Iya kasus ini baru dilaporkan ke polisi dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan," kata Anton.
Baca Juga: Dispensasi Nikah Korban Pencabulan Anak Kiai di Tuban Belum Diputus
2. Korban mengaku diajak berhubungan badan sebanyak 10 kali

Anton meneruskan, pada saat itu, PT berusaha untuk menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan. Namun karena terus dirayu oleh BM. PT pun akhirnya menuruti keinginan pelaku. Bahkan perbuatan persetubuhan itu terus dilakukan hingga 10 kali dan korban pun hamil.
"Korban dipaksa untuk berhubungan badan dengan janji siap bertanggung jawab dan menikah korban. Tapi hal itu tak kunjung ditunaikan," jelasnya.
3. Kini korban telah menikah dengan pria lain

Karena merasa menjadi korban dari BM. PT pun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Saat ini PT sudah menikah dengan seorang laki-laki. Sebelum menikah PT juga sudah menyampaikan kasus yang menimpanya itu kepada keluarga dan juga suami PT.
"Karena BM tidak bertanggung jawab akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi. Dan polisi kini pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Santriwati Korban Pencabulan Anak Kiai Dapat Pendampingan Psikologi
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- 4 Pemain Top Arema FC yang Sudah Teken Kontrak dengan Klub Lain
- Arema FC akan Datangkan Dua Pemain Timnas U-20
- Pembunuhan di Blimbing Malang, Korban Kerap Diteror
- Densus 88 Geledah Rumah di Banyuwangi, Seorang Pria Diciduk
- Tak Terima Diadang, Pesilat di Tulungagung Lakukan Penganiayaan
- Potret Perayaan Waisak di Vihara Terbesar Surabaya
- Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya
- 5 Rumah Makan Padang Termurah di Banyuwangi, Bikin Kenyang!
- Kisah dari Tepi Rel Kereta, Perjuangan Mendapatkan Sanitasi Layak
- Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Juga Pengacara