Ungkap Kejahatan, Polres Kota Malang Berhasil Berantas Curanmor 

44 kendaraan bermotor hasil kejahatan diamankan

Malang, IDN Times – Prestasi Polres Malang diapresiasi Wali Kota Malang yang tidak sampai satu bulan mampu mengungkapkan beberapa kasus curanmor. Setidaknya, terhitung mulai tanggal 29 Agustus-16 September 2019 ada 44 kendaraan bermotor hasil kejahatan yang diamankan dari delapan pelaku. Puluhan barang bukti tersebut terdiri atas dua unit kendaraan roda empat dan 42 sepeda motor.

1. Tindak kriminal di Kota Malang terbilang cukup tinggi

Ungkap Kejahatan, Polres Kota Malang Berhasil Berantas Curanmor IDN Times/Humas Pemkot Malang

Wali Kota Malang, H. Sutiaji dalam konferensi pers yang digelar Polres Malang, menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya pihak kepolisian dalam rangka menjaga dan mengamankan Kota Malang.

"Banyaknya barang bukti yang telah diamankan ini menunjukkan bahwa tindak kriminal di Kota Malang juga terbilang cukup tinggi. Oleh karenanya, saya berharap agar segala upaya pihak kepolisian harus kita dukung; pun demikian dengan aturan-aturan yang telah diterapkan juga harus kita patuhi," jelasnya pada hari Senin (16/9) di halaman depan Mapolres.  

2. Kerja keras Polres Malang menjawab keresahan masyarakat atas kasus kejahatan

Ungkap Kejahatan, Polres Kota Malang Berhasil Berantas Curanmor IDN Times/Humas Pemkot Malang

Wali Kota Sutiaji juga memberikan apresiasinya atas pengungkapan kasus kriminalitas jalanan ini.

"Sebelumnya kami mohon maaf, karena selama ini dinilai diam saja. Tapi hari ini terbukti kan bahwa kerja keras Polres Malang Kota sudah menjawab keresahan masyarakat atas banyak kasus kejahatan di Kota Malang," tambah Sutiaji. 

3. Kerja sama masyarakat dengan kepolisian mengungkap para pelaku kejahatan jalanan Kota Malang

Ungkap Kejahatan, Polres Kota Malang Berhasil Berantas Curanmor IDN Times/Humas Pemkot Malang

Sementara itu, Kapolres Malang Kota, Donny Alexander, mengatakan bahwa pengungkapan kasus dengan sasaran 3C (curat, curas, dan curanmor) ini berawal dari laporan masyarakat akan tingginya kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Malang Kota. Masyarakat juga berkeinginan agar kepolisian bergerak cepat menangani kasus kejahatan tersebut.

Ia juga menambahkan, jika pengungkapan tersebut tak luput dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas untuk menyelidiki dan mengungkap pelaku kejahatan jalanan.

"Keberhasilan ini hasil kerja sama masyarakat yang membantu pihak kepolisian untuk mengungkap para pelaku kejahatan jalanan di Kota Malang," tandasnya.

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya