Sutiaji: Pemkot Malang Prioritaskan UMKM dan Infrastruktur Tahun 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memprioritas program penguatan pada sektor usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penataan infrastruktur. Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan penguatan UMKM beriringan dengan penataan infrastruktur akan didorong dan menjadi program prioritas pada tahun 2021.
"Pemerintah pusat telah melansir pertumbuhan ekonomi secara nasional mengalami minus yang mengarah pada resesi ekonomi. Menyikapi itu, kita terpanggil untuk mampu membentengi. Salah satunya dengan penguatan ekonomi daerah,” ujar Sutiaji di Batu, Rabu (4/11/2020).
Dalam situasi seperti itu, Sutiaji berharap Kota Malang memberikan kontribusi agar roda ekonomi terus bergerak positif. Karena itulah, sektor UMKM terus digenjot seiring dengan penataan infrastruktur daerah.
1. Komunikasi jadi kata kunci
Sutiaji juga berharap bahwa kebersamaan, harmonisasi, dan keselarasan merupakan gerak menjadi pilar strategis antara Pemkot Malang dan DPRD. Karena itulah, Sutiaji menyambut inisiatif positif dari DPRD untuk menggelar kegiatan Kajian dan Penelaahan Implementasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) pada Perencanaan RAPBD 2021 yang digelar pada Selasa-Rabu (3-4/11/2020).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menilai sinergisitas Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang terus diupayakan. Salah satunya dalam rangka akselerasi pembahasan APBD 2021, khususnya menyikapi akan regulasi baru dalam penyusunan APBD Kota dalam kajian dan penelaahan SIPD.
"Komunikasi menjadi kata kunci. Karena sering kali tujuan sama, tapi karena hilang atau ketiadaan komunikasi yang baik, menyebabkan tujuan itu kehilangan esensi dan justru akhirnya tidak tergapai," ujarnya.
Baca Juga: Akselerasi Pembahasan APBD 2021, Pemkot Malang dan DPRD Bersinergi
2. Lima urgensi penerapan SIPD
Sementara itu, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando Siagiaan, dalam paparannya menyatakan SIPD menjadi pintu memudahkan daerah dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. SIPD akan menjadi katalisator untuk memastikan musrenbang, pokok-pokok pikiran dari DPRD dengan kegiatan OPD berjalan secara selaras.
“Ada lima urgensitas penerapan SIPD, yakni penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin dinamis, sehingga dibutuhkan suatu sistem informasi untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan (Binwas) penyelenggaraan pemerintahan daerah. Juga kebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan sebagai salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI),” urai Fernando.
3. Perubahan pola kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi diperlukan
Selain itu, tambah Fernando, perubahan pola kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi juga sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan revolusi industri 4.0. Ia juga menjelaskan perihal tingginya belanja teknologi informasi yang belum saling terhubung (silo-silo sistem), sehingga tidak efisien dan efektif.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, total belanja TIK Pusat dan daerah tahun 2014-2016 ialah Rp12,7 triliun.
“Kodefikasi program dan kegiatan di daerah yang masih memiliki banyak variasi sehingga cukup sulit dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah,” pungkas Fernando. (CSC)
Baca Juga: Sama-sama Lahir di Malang, 10 Adu Pesona Franda dan Ririn Dwi Ariyanti