Tangkap Pengedar, Polisi Sita Narkoba Senilai Hampir Rp1 Miliar

Bisa buat beli bakso berapa mangkok itu?

Surabaya, IDN Times - Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah Surabaya-Sidoarjo. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa pil ekstasi dan sabu senilai hampir Rp1 miliar.

1. Pelaku diduga pemain besar

Tangkap Pengedar, Polisi Sita Narkoba Senilai Hampir Rp1 MiliarPexels.com/Pixabay

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian menjelaskan, penangkapan ini berawal dari hasil informasi yang diterima petugas kepolisian atas adanya pengedar narkoba. Pengedar tersebut menerima pesanan dengan jumlah minimal 10 gram per transaksi.

"Kalau minimal 10 gram, berarti besar ini. Jadi kami mengindikasikan bahwa itu adalah pemain besar," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/12).

Baca Juga: Didominasi Narkoba, Kejari Madiun Musnahkan Barang Bukti Pidana  

2. Mengaku kurir suruhan bandar Lapas Madiun

Tangkap Pengedar, Polisi Sita Narkoba Senilai Hampir Rp1 MiliarIDN Times/Sukma Shakti

Saat dilakukan pengejaran, pelaku bernama Dwi Agus (23) akhirnya tertangkap di kamar kosnya di Sidoarjo pada 14 Desember 2019. Ia mengaku hanyalah suruhan dari bandar berinisal FN yang merupakan jaringan Lapas Madiun.

"Saat melakukan penangkapan, tersangka berusaha melawan petugas. Sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur di kakinya," ujarnya.

3. Barang bukti senilai hampir Rp1 miliar

Tangkap Pengedar, Polisi Sita Narkoba Senilai Hampir Rp1 MiliarIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 610 gram yang dibagi dalam 7 klip plastik. Berdasar perkiraan polisi, sabu berkualitas tinggi itu bernilai Rp1 juta per gramnya. Tak hanya itu, polisi juga menyita pil ekstasi alias inex jenis kodok sebanyak 329 butir dan jenis hijau 50 butir seharga Rp500-700 ribu per butirnya.

"Jadi pada penangkapan ini, kami mengamankan barang bukti senilai hampir Rp1 miliar. Ini baru satu tersangka. Kita akan berusaha mengungkap yang lainnya," pungkas Memo.

Baca Juga: Didominasi Narkoba, Kejari Madiun Musnahkan Barang Bukti Pidana  

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya