Saksi Ahli Sebut Percakapan dan Foto Asusila Dikirim Langsung oleh VA

Saksi adalah ahli ITE

Surabaya, IDN Times - Persidangan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dengan terdakwa VA, Senin (20/5) beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. Salah satunya adalah Mochamad Hariadi, Guru Besar dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.

1. Saksi ahli ITE memberikan penjelasan tentang keaslian data

Saksi Ahli Sebut Percakapan dan Foto Asusila Dikirim Langsung oleh VAIDN Times/Fitria Madia

 

Hariadi menjelaskan bahwa dalam sidang tersebut, ia bersaksi sebagai ahli Informatika Teknologi dan Komunikasi (ITE). Ia diminta pengadilan untuk menjelaskan keaslian atas data percakapan yang dijadikan dasar atas kasus asusila tersebut.

"Jadi minta pendapatnya secara technical terkait data yang dikirim melalui dunia maya. Apakah data tersebut valid atau tidak," ujar Hariadi.

2. Percakapan antara VA dan muncikari bukan rekayasa teknologi

Saksi Ahli Sebut Percakapan dan Foto Asusila Dikirim Langsung oleh VAIDN Times/Fitria Madia

 

Ia telah diminta pihak kepolisian untuk memeriksa sejumlah data yang berisi rekaman percakapan antara terdakwa VA dengan terdakwa S. Berdasarkan pemeriksaannya, rekaman percakapan yang dilakukan merupakan data yang valid dan bukan rekayasa.

"Berdasarkan pemeriksaan saya, data tersebut asli. Time stepnya juga cocok. Jadi ini bukan rekayasa," lanjutnya.

Baca Juga: Muncul Nama Lelaki Baru Dalam Kasus Prostitusi Online Artis

3. Foto diduga konten asusila juga asli dikirim oleh VA

Saksi Ahli Sebut Percakapan dan Foto Asusila Dikirim Langsung oleh VAIDN Times/Fitria Madia

Selain percakapan, Hariadi juga memeriksa foto yang dikirim oleh terdakwa VA terhadap terdakwa ES. Foto ini lah yang menjadi landasan atas pelanggaran asusila yang didakwakan terhadapnya.

"Fotonya ini juga asli. Tapi saya tidak bisa menjelaskan apakah foto ini merupakan konten pornografi karena bukan ranah saya," tuturnya.

4. Data didapat dari ekstrasi menungganakan teknologi khusus

Saksi Ahli Sebut Percakapan dan Foto Asusila Dikirim Langsung oleh VAIDN Times/Fitria Madia

 

Hariadi menjelaskan bahwa data rekaman percakapan ini didapatkan dari proses ekstraksi yang dilakukan oleh tim Labfor Polda Jatim menggunakan teknologi khusus. Ia datang ke pengadilan untuk menjelaskan bahwa data tersebut merupakan asli sehingga dapat dibuktikan siapa pengirim dan penerima konten diduga asusila itu.

"Ini penting untuk membuktikan apakah data tersebut asli atau tidak. Tapi memang tidak bisa direkayasa karena hasil ekstraksi itu berupa file read only," terangnya.

Dari rekaman-rekaman tersebut, VA akhirnya didakwa menggunakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Usai Sidang Prostitusi Online, VA Nangis Ingin Nyekar ke Ibunya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya