Sakit Hati Istri Diselingkuhi, Abdul Rencanakan Pembunuhan Demiri

Perselingkuhan itu sampai menghasilkan seorang anak

Surabaya, IDN Times - Pelaku pembacokan di Jalan Simo Jawar, Abdul Hosyid (39) mengaku sakit hati dengan korban yang bernama Demiri (39). Ia merasa, Demiri telah berselingkuh berulang kali dengan istrinya. Masalah rumah tangga ini pun berujung pada pembacokan hingga membuat Demiri meregang nyawa pada Rabu (10/3/2021). Pembunuhan ini pun sudah direncanakan oleh Hosyid saat berangkat dari Sampang.

1. Istri pelaku sudah berselingkuh sejak ditinggal ke Malaysia

Sakit Hati Istri Diselingkuhi, Abdul Rencanakan Pembunuhan DemiriIlustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Abdul Hosyid menjelaskan, pada tahun 2013 ia menjadi Buruh Migran Indonesia (BMI) di Malaysia. Sementara istrinya, Rosi'ah masih tinggal di rumah mereka di Sampang bersama anaknya. Namun ternyata, Rosi'ah berselingkuh dengan Demiri saat Abdul sibuk bekerja.

"Anak saya cerita kalau ibunya berselingkuh. Mereka (Demiri dan Rosi'ah) sering pergi berdua," ujar Abdul Hosyid, Jumat (12/3/2021).

2. Pelaku sudah memaafkan perselingkuhan pertama

Sakit Hati Istri Diselingkuhi, Abdul Rencanakan Pembunuhan DemiriKonferensi pers pembunuhan dengan pembacokan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). IDN Times/Fitria Madia

Pada momen itu, Abdul Hosyid memilih untuk memaafkan Rosi'ah. Ia pun memboyong sang istri ke Malaysia untuk bekerja bersamanya dengan harapan sang istri tidak lagi berhubungan dengan Demiri. Namun, pada tahun 2019, Rosi'ah meminta pulang ke Sampang karena tidak lagi betah di Malaysia.

"Tapi tersangka kembali lagi ke Malaysia untuk bekerja di tahun 2020," tutur Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha menambahkan.

Baca Juga: 5 Risiko yang Akan Kamu Terima saat Selingkuh Dibalas Selingkuh Lagi

3. Ternyata istrinya tetap berselingkuh dengan korban

Sakit Hati Istri Diselingkuhi, Abdul Rencanakan Pembunuhan DemiriKonferensi pers pembunuhan dengan pembacokan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). IDN Times/Fitria Madia

Akhirnya, ketika Rosi'ah sendiri di Sampang, ia kembali berselingkuh dengan Demiri. Abdul Hosyid pun pulang dan mendapati istrinya tak lagi tinggal di rumah. Mereka pun memutuskan untuk bercerai.

"Tapi akta cerainya belum keluar. Lalu pelapor (Rosi'ah) sudah menikah siri dengan korban (Demiri) dan tinggal di Surabaya," lanjut Ambuka.

4. Pelaku dendam dan menghabisi sang korban

Sakit Hati Istri Diselingkuhi, Abdul Rencanakan Pembunuhan DemiriKonferensi pers pembunuhan dengan pembacokan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (12/3/2021). IDN Times/Fitria Madia

Ternyata, baru 6 bulan setelah perceraian, Rosi'ah sudah melahirkan anak Demiri. Abdul Hosyid pun menduga ketika mereka masih berstatus suami istri, Rosi'ah sudah berselingkuh dengan Demiri hingga hamil. Akhirnya, ia pun naik pitam dan memutuskan untuk membalaskan dendam asmaranya kepada Demiri.

"Kalau dibilang menyesal sih ya menyesal," tutup Hosyid.

Atas perbuatannya, Abdul Hosyid dijerat pidana pembunuhan berencana karena melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Pembacok Korban di Simo Jawar Tertangkap, Ternyata Bermotif Cemburu

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya