Polisi Ringkus Delapan Orang Pengedar Narkoba Jaringan Jatim

Surabaya, IDN Times - Komplotan pengedar narkoba di wilayah Jawa Timur teringkus. Mereka mengedarkan narkoba jenis sabu setidaknya ke tiga wilayah yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Madura. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 1,3 kilogram.
1. Berawal dari seorang bandar di wilayah Manukan
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan Satreskoba Polrestabes Surabaya atas adanya aliran narkoba yang diterima seorang warga Manukan, Surabaya. Atas informasi tersebut, anggota kepolisian pun melakukan penyergapan di rumah tersangka, Alfonsus (47).
"Anggota kami mendapatkan informasi bahwa barang akan diedarkan di Jatim. Kita dalami penyelidikan selama 6 hari. Hasil analisa memang benar barang tersebut sudah turun sekitar 2 minggu," ujar Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian saat konferensi pers, Senin (18/11).
2. Kedua pelaku kabur ke Nganjuk
Namun ketika polisi mendatangi rumah tersangka, rupanya ia telah kabur. Setelah mengumpulkan informasi, didapati bahwa tersangka kabur bersama Subandrio, ke Nganjuk menggunakan mobil.
"Kita langsung lakukan pengejaran ke Nganjuk keesokan paginya pada Jumat (8/11) pukul 10.00 WIB dan akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap," imbuhnya.
3. Tiga pengedar dari Sidoarjo ditangkap
Setelah melakukan penangkapan terhadap Alfonsus dan Subandrio, polisi mengembangkan jaringan komplotan tersebut. Rupanya didapati beberapa pengedar yang mengambil barang dari mereka yaitu Dodik Irianto (57), Galih Sintawan (31), dan Ujang Prasetyo (41).
"Ketiganya mengedarkan di Sidoarjo. Kita juga tangkap ketiganya di Sidoarjo," lanjut Memo.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Seorang Pemuda Nikahi Kekasihnya di Penjara
4. Pengedar dari Madura mendapat tembakan di kaki
Rupanya perdagangan narkoba dari tangan Alfonsus tak berhenti di tanah Jawa saja. Setelah dikembangkan, rupanya ia memiliki beberapa bawahan lain yang mengedarkan di Madura. Ketiganya adalah Hoirul Anam (42), Zainul Arifin (40), Awaluddin (40).
"Ketiga orang ini kita tangkap pada Rabu (13/11). Untuk Hoirul ini sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga mendapat tindakan tegas terukur (tembakan di kaki)," tutur Memo.
Atas penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 1,3 kg, timbangan, sejumlah uang, dan buku catatan pembelian narkoba.
Baca Juga: Pria Mengaku Wartawan Ditangkap saat Kabur Bersama Pengedar Narkoba