Mulai Hari Ini, Vaksin Booster di Surabaya Ada di 12 Puskesmas

Diprioritaskan untuk lansia dan pelayan publik

Surabaya, IDN Times - Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo telah memastikan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster gratis bagi masyarakat. Pemerintah Kota Surabaya pun mulai menyalurkan vaksin booster melalui 12 Puskesmas yang telah disiapkan.

1. Vaksin booster diprioritaskan untuk beberapa golongan

Mulai Hari Ini, Vaksin Booster di Surabaya Ada di 12 PuskesmasIlustrasi. Petugas medis Pemkot Surabaya tengah menyiapkan dosis vaksin. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina menjelaskan, vaksin booster di Kota Surabaya diprioritaskan untuk para lansia, tenaga pendidik, pelayan publik, dan kelompok rentan lainnya dengan total 680 sasaran. Pemberian vaksinasi ini pun sudah dimulai sejak hari ini, Rabu (12/1/2021).

"Bahwa hari ini kita sudah bisa memulai pelaksanaan vaksin booster atau dosis 3. Untuk Kota Surabaya kita sudah memulai hari ini,” ujar Nanik.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Dimulai Hari Ini, Cek Tiketnya di PeduliLindungi

2. Sudah bisa didapat di 12 Puskesmas

Mulai Hari Ini, Vaksin Booster di Surabaya Ada di 12 PuskesmasIlustrasi vaksinasi di Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Vaksin booster yang dimiliki Pemkot Surabaya adalah vaksin Astra Zeneca (AZ). Vaksin ini bisa didapatkan masyarakat di 12 Puskesmas, yaitu Puskesmas Wiyung, Puskesmas Lidah Kulon, Puskesmas Sidosermo, Puskesmas Benowo, Puskesmas Tanah Kali Kedinding, Puskesmas Tenggilis, Puskesmas Sememi, dan Puskesmas Sawahan.

“Selanjutnya, Puskesmas Pegirian, Puskesmas Sidotopo, Puskesmas Putat Jaya, Puskesmas Krembangan Selatan. Kemudian kami juga menggunakan vaksin Pfizer, dengan sebanyak 6.000 dosis untuk 12.000 sasaran,” tuturnya.

3. Minimal sudah vaksin kedua 6 bulan lalu

Mulai Hari Ini, Vaksin Booster di Surabaya Ada di 12 PuskesmasIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Masyarakat yang ingin mendapatkan dosis ketiga harus memenui beberapa persyaratan. Salah satunya yang paling utama adalah telah mendapatkan vaksin dosis kesatu dan kedua minimal 6 bulan lalu. Selain itu, masyarakat diminta membawa bukti vaksinasi berupa sertifikat serta fotokopi KTP.

“Ada beberapa persyaratan yang harus kita penuhi, minimal yang bisa mendapat vaksin booster itu, mereka sudah mengikuti vaksin dosis dan dua, serta  sudah berjalan selama enam bulan. Jadi tidak semua bisa divaksin,” pungkasnya.

Baca Juga: PTM 100 Persen Hari Pertama di Surabaya, Eri dan DPRD Pastikan Lancar

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya