Masih Banyak yang Terpapar COVID-19, Lockdown PN Surabaya Diperpanjang

Hingga 20 Juli 2021

Surabaya, IDN Times - Penerapan pembatasan atau lockdown di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diperpanjang. Setelah sempat di-lockdown selama sepekan, PN Surabaya masih menerapkan pembatasan lantaran masih banyak pegawainya yang terpapar COVID-19.

1. Lockdown PN Surabaya diperpanjang

Masih Banyak yang Terpapar COVID-19, Lockdown PN Surabaya DiperpanjangHalaman Kantor Pengadilan Negeri Surabaya. Dok. Istimewa.

Humas PN Surabaya, Martin Ginting menuturkan, pemberlakuan lockdown ini akan diperpanjang hingga tanggal 20 Juli 2021. Sebenarnya, lockdown sudah dimulai sejak 2 Juli 2021 yang seharusnya berakhir pada hari ini. Namun, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa lockdown tersebut.

"Setelah berkoordinasi dengan pimpinan Pengadilan Tinggi, maka lockdown diperpanjang mulai tanggal 12-20 Juli 2021," ujarnya, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Vaksinasi Massal di G10N Surabaya, Sekali Suntik 500 Orang

2. Masih banyak yang terpapar COVID-19

Masih Banyak yang Terpapar COVID-19, Lockdown PN Surabaya DiperpanjangIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Ia menjelaskan, perpanjangan ini diambil lantaran masih banyak pegawai di lingkungan PN Surabaya baik ASN hingga hakim yang masih terpapar COVID-19. Selain itu, lockdown juga diperpanjang sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang juga berakhir pada 20 Juli 2021.

"Berdasarkan evaluasi selama sepekan, hasilnya masih banyak para hakim dan ASN serta tenaga honorer yang terpapar COVID-19," tuturnya.

3. Kegiatan masih berjalan

Masih Banyak yang Terpapar COVID-19, Lockdown PN Surabaya DiperpanjangBeberapa petugas PN Surabaya masih WFO bergantian. Dok. Istimewa.

Meski lockdown, Ginting mengatakan bahwa kegiatan pelayanan terhadap masyarakat masih berjalan. Sejumlah layanan dilakukan melalui daring. Hanya ada 25 persen orang yang beraktivitas di PN Surabaya. Sementara sisanya bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

"Yang aktif setiap hari kerja hanya 25 persen sedangkan selebihnya tetap bekerja dari rumah," sebutnya.

Baca Juga: Penutupan Jalan di Surabaya, Simak Titik-titiknya

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya