Kasus Petugas COVID-19 Dilumuri Kotoran, Polisi Periksa 6 Orang

Termasuk pelaku dan anaknya

Surabaya, IDN Times - Peristiwa pelumuran kotoran atau feses ke petugas tracing Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya kini berlanjut ke jalur hukum. Penyelidikan terhadap kasus ini sudah dimulai sejak pelaku pelumuran dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Hingga saat ini, sudah ada 6 saksi yang telah selesai diperiksa oleh kepolisian.

1. Pelaku pelumuran dan anaknya sudah diperiksa polisi

Kasus Petugas COVID-19 Dilumuri Kotoran, Polisi Periksa 6 OrangKasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran (tengah) saat konferensi pers tembak mati curanmor, Rabu (26/2). IDN Times/Fitria Madia

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terkait kasus ini sempat tertunda lantaran menunggu hasil tes swab terlapor alias pelumur kotoran ini selesai. Pasalnya, terlapor merupakan istri pasien COVID-19 yang melakukan kontak erat di rumah. Kini hasil tes swabnya telah keluar dengan hasil negatif COVID-19 sehingga pemeriksaan bisa dilanjutkan.

"Sudah diperiksa, terlapor dan anaknya," ujar Sudamiran di Polrestabes Surabaya, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Gugus Tugas Surabaya Pastikan Pantau Terus Kegiatan Pilkada 2020

2. Sudah enam orang diperiksa

Kasus Petugas COVID-19 Dilumuri Kotoran, Polisi Periksa 6 OrangKasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran (kanan). IDN Times/Fitria Madia

Sudamiran menyebutkan bahwa kini terdapat enam orang yang sudah diperiksa. Mereka adalah tiga petugas yang menjadi korban, pelaku pelumuran, anaknya, beserta seorang saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. Setelah mengumpulkan beberapa saksi lagi, Sudamiran akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan dan siapa tersangka yang ditetapkan.

"Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan saksi lainnya setelah itu kita lakukan gelar perkara untuk melanjutkan kasus tersebut," ujarnya.

3. Pelaku melumurkan kotoran kepada petugas tracing saat jemput suaminya

Kasus Petugas COVID-19 Dilumuri Kotoran, Polisi Periksa 6 OrangHuffingtonpost.fr

Sebagai informasi, peristiwa ini terjadi di Rusun Bandarejo, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo pada Kamis (1/10/2020). Kala itu para petugas hendak menjemput pasien positif COVID-19 agar bisa dirawat dan melakukan karantina di RSUD Bhakti Dharma Husada Surabaya. Namun, istri pasien tersebut malah menghadiahi para petugas dengan kotoran yang diduga kotoran manusia ke pakaian hazmat para petugas.

Tanpa perlawanan, saat itu petugas tetap membawa pasien tersebut dengan tenang ke rumah sakit. Namun kemudian kasus ini dibawa ke jalur hukum. Salah satu petugas Gugus Tugas COVID-19 Surabaya itu melaporkan pelaku pelumuran kotoran ke Polrestabes Surabaya.

"Karena petugas harus melakukan evakuasi, petugas tidak melakukan perlawanan, akhirnya ya berhasil mengevakuasi ke RS BDH," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.

Baca Juga: Jemput Pasien COVID-19 di Rusun Benowo, Petugas "Dihadiahi" Kotoran

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya