Harusnya untuk MBR, Malah 87 ASN Tinggal di Rusun Surabaya

Pemkot data ulang penghuni Rusunawa

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya menanggapi temuan adanya warga yang tidak layak menempati rumah susun sewa (Rusunawa) karena tergolong mampu bahkan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkot berjanji untuk memverifikasi dan menata ulang penghuni Rusunawa agar sesuai dengan peruntukkannya.

1. Ada 87 ASN tinggal di Rusunawa yang seharusnya untuk MBR

Harusnya untuk MBR, Malah 87 ASN Tinggal di Rusun SurabayaSuasana di rusun Penjaringansari, Surabaya. dok. Diskominfo Surabaya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan bahwa penyalahgunaan Rusunawa ini sebenarnya sudah terendus oleh pihaknya. Sejak Januari 2022, ia sudah melakukan pendataan ulang terhadap penghuni Rusunawa. Hasilnya, memang ada beberapa warga yang tergolong mampu dan tidak terdaftar sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), Rusunawa harusnya dihuni oleh MBR.

Tak cuma masyarakat mampu, Irvan membenarkan bahwa Rusunawa ternyata juga dihuni oleh ASN. Dari hasil pendataan ulang, ia menemukan fakta bahwa ada 87 ASN yang tinggal di Rusunawa. Dari 87 orang itu, 65 di antaranya masih ASN aktif. Sedangkan sisanya merupakan pensiunan ASN.

“Tentunya, penanganannya berbeda-beda antara ASN yang masih aktif dan pensiunan, masih kita kaji lebih lanjut. Namun yang pasti, kalau ASN aktif tidak akan masuk ke dalam data MBR,” ujarnya, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Tiap Malming, Swab Acak Dilakukan di Kota Surabaya

2. Ada dugaan jual beli hunian di Rusunawa

Harusnya untuk MBR, Malah 87 ASN Tinggal di Rusun SurabayaSuasana di rusun Penjaringansari, Surabaya. dok. Diskominfo Surabaya.

Mengenai penghuni Rusunawa yang mempunyai mobil, Irvan juga memastikan akan memverifikasinya. Ia juga menduga adanya pemindahtanganan Rusunawa bahkan diperjualbelikan.

“Kita melakukan verifikasi ulang kepada semua penghuni rusun di Surabaya. Kita evaluasi dan kami juga memohon maaf apabila penghuni itu tidak masuk ke dalam MBR, kami akan minta untuk keluar dari rusun, kita akan gantikan ke warga yang lebih berhak, apalagi saat ini ada sebanyak 11 ribu antrean yang ingin masuk ke rusun,” katanya.

3. Akan buat aplikasi untuk kontrol penghuni

Harusnya untuk MBR, Malah 87 ASN Tinggal di Rusun SurabayaSuasana di rusun Penjaringansari, Surabaya. dok. Diskominfo Surabaya.

Irvan menjelaskan bahwa pihaknya akan membuat aplikasi yang terkoneksi dengan data Dinsos SIM MBR dan juga data Dispendukcapil. Aplikasi ini pun dapat mengontrol agar Rusunawa hanya dihuni oleh para MBR saja.

"Dalam aplikasi ini juga akan ada data piutang atau tunggakan penghuni yang belum bayar sewa. Bahkan, kami juga siapkan pembayaran digital atau e-payment untuk memudahkan para penghuni membayar biaya sewa tiap bulannya, sehingga bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun,” terangnya.

Saat ini, terdapat 20 Rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya yaitu Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.

“Dari 20 rusun ini, total ada 103 blok dengan 4.890 unit. Luasnya berbeda-beda setiap rusun,” sebutnya.

4. Pengelolaan Rusunawa akan dibuat BULD

Harusnya untuk MBR, Malah 87 ASN Tinggal di Rusun SurabayaSuasana di rusun Penjaringansari, Surabaya. dok. Diskominfo Surabaya.

Irvan menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengkaji pengelolaan Rusunawa itu dengan sistem BULD. Ia juga menuturkan adanya kemungkinan area komersial untuk para UMKM. Hasil dari penyewaan area komersial ini dapat digunakan untuk biaya pemeliharaan Rusun yang mencapai Rp15 miliar per tahun.

“Manajemen rusun ke depannya akan kita buat seperti apartemen profesional, meskipun tetap ada subsidinya. Melalui berbagai upaya ini, kami berharap pengelolaan dan manajemen rusun di Surabaya ke depannya akan lebih baik dan penghuninya sesuai dengan peruntukannya, yakni MBR,” pungkasnya.

Baca Juga: Jual Tetangga di Bawah Umur, ST Buka Prostitusi di Rumah Susun

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya