Catat! Lima Kategori Ini Bisa Dapat Diskon Tiket dari PT KAI

Diskonnya lumayan juga

Surabaya, IDN Times - PT Kereta Api Indonsia (PT KAI) memberikan harga khusus terhadap lansia, TNI, Polri, LVRI, dan wartawan. Harga khusus ini disebut tarif reduksi atau diskon dengan besaran tertentu yang diberikan kepada calon penumpang dengan ketentuan tertentu.

1. Berlaku untuk kereta keberangkatan sejak 1 September 2019

Catat! Lima Kategori Ini Bisa Dapat Diskon Tiket dari PT KAIIDN Times/Fitria Madia

Manajer Humas Daop 8 Suprapto menjelaskan bahwa tarif reduksi tersebut diberlakukan untuk kereta jenis eksekuti, bisnis, maupun ekonomi. Tarif reduksi diberikan apabila calon penumpang menunjukkan identitasnya sebagai lansia, anggota TNI atau Polri, siswa dalam pendidikan TNI atau Polri, Legiun Veteran Republik Indonesia, dan wartawan.

"Kebijakan ini berlaku sejak 1 Agustus untuk keberangkatan KA mulai tanggal 1 September," jelasnya melalui siaran pers, Senin (29/7).

2. Perlu registrasi dulu

Catat! Lima Kategori Ini Bisa Dapat Diskon Tiket dari PT KAIIDN Times/Fitria Madia

Tarif reduksi yang diberikan bermacam-macam bergantung kategori. Untuk mendapatkan tarif reduksi ini, calon penumpang perlu melakukan registrasi di customer service atau loket pelayanan KA jarak jauh di stasiun.

"Untuk wilayah Daop 8 Surabaya, stasiun-stasiun yang terdapat fasilitas Customer Service adalah Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Wonokromo, Stasiun Malang, Stasiun Sidoarjo, Stasiun Mojokerto, Stasiun Bangil, dan Stasiun Bojonegoro,” sebut Suprapto.

3. Ada masa berlaku registrasi

Catat! Lima Kategori Ini Bisa Dapat Diskon Tiket dari PT KAIIDN Times/Ardiansyah Fajar

Setelah melakukan registrasi, calon penumpang dapat membeli tiket dengan harga diskon. Registrasi ini dapat diwakilkan dengan cara membawa pas foto terbaru dan bukti identitas asli. Setelah sekali melakukan registrasi, penumpang dapat seterusnya mendapatkan tarif reduksi. Sayangnya, tiket tarif reduksi tidak dapat dipesan secara daring.

"Kalau TNI, Polri, dan Legiun itu berlaku sampai berakhirnya masa MoU dengan PT KAI. Biasanya setahun. Kalau wartawan selama masa surat tugas. Sementara untuk lansia berlaku seumur hidup," terang Suprapto.

Baca Juga: Berburu Tiket Kereta Api Murah di Online Travel Fair

4. Rincian tarif reduksi

Catat! Lima Kategori Ini Bisa Dapat Diskon Tiket dari PT KAIIDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketika sudah registrasi, calon penumpang cukup menyebutkan nama/nomor telepon/nomor identitas. Dengan adanya kebijakan ini, Suprapto berharap masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

 

Berikut rincian penumpang berhak tarif reduksi:

 

1. Penumpang Lanjut Usia

a. Mendaftarkan Kartu Identitas

b. Minimal 60 Tahun saat tanggal keberangkatan

c. Besaran Reduksi 20% (Semua kelas setiap hari).

2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia

a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI

b. Besaran Reduksi (Semua kelas setiap hari):

i. Jumat-Senin: 30%

ii. Selasa-Kamis: 50% 

 

3. Anggota TNI Aktif/Siswa Pendidikan TNI

a. Mendaftarkan Kartu Anggota TNI

b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan TNI

c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):

i. Eksekutif: 25%

ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%

 

4. Anggota Polri Aktif/Siswa Pendidikan Polri

a. Mendaftarkan Kartu Anggota Polri

b. Mendaftarkan Kartu Tanda Siswa/ Surat Keterangan Siswa Pendidikan Polri

c. Besaran Reduksi (Setiap Hari):

i. Eksekutif: 25%

ii. Bisnis dan Ekonomi: 50%

 

5. Wartawan

a. Mendaftarkan Surat Tugas Peliputan

b. Besaran Reduksi: Bisnis dan Ekonomi: 20% (Setiap Hari)

Baca Juga: Penumpang Kereta Api Naik 9,67 Persen pada Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya