Bawa Pusaka agar Korban Yakin, Komplotan Penipu Pengganda Uang Dibekuk

Mirip kasus Dimas Kanjeng, nih?

Surabaya, IDN Times - Masyarakat tampaknya masih banyak yang tergiur dengan praktik penggandaan uang ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Kali ini giliran komplotan asal Jember yang bisa memperdaya korbannya. Mereka mengiming-imingi para korban dengan mengaku bisa menggandakan uang hingga 10 kali lipat.

1. Sementara baru seorang korban yang melapor

Bawa Pusaka agar Korban Yakin, Komplotan Penipu Pengganda Uang DibekukPolisi merilis penipuan bermodus penggandaan uang di Mapolda Jatim, Rabu (27/11). IDN Times/Fitria Madia

Komplotan ini beranggotakan empat orang. Mereka adalah Rudy Rahmat Nenggolan, warga Sibolga, Sumatra Utara; Andriono, warga Ambon; Ahmad Firman, asal Jember; dan Hadri atau Toni, warga Jember. Mereka melancarkan aksinya di wilayah Jember, Jawa Timur.

"Berkaitan dengan kejahatan penggandaan uang, yang bersangkutan ini berkomplot. Ada empat orang tersangka. Ada yang dari Sumatera ada juga yang dari Jember dan korbannya ini sementara satu," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (27/11).

2. Mengelabui korban yang terlilit utang dengan mempertontonkan video editan

Bawa Pusaka agar Korban Yakin, Komplotan Penipu Pengganda Uang DibekukPolisi merilis penipuan bermodus penggandaan uang di Mapolda Jatim, Rabu (27/11). IDN Times/Fitria Madia

Mereka menyasar orang-orang yang terlilit utang untuk diiming-imingi uang dalam waktu singkat. Saat bertemu korban, mereka memperlihatkan video berisi praktik penggandaan uang yang dipercaya polisi sebagai video hasil editan.

"Sampai saat ini korbannya masih satu. Tapi kami masih menyelidiki apakah korbannya satu, karena saya kira korban ini bukan hanya satu. Dari laporan yang saya terima, ini sudah profesional mereka melakukannya," lanjut Barung.

Baca Juga: Kasus SD Ambruk Pasuruan, Polda Jatim Periksa Pejabat

3. Pakai trik seperti sulap untuk mengelabui korban

Bawa Pusaka agar Korban Yakin, Komplotan Penipu Pengganda Uang DibekukPolisi menunjukkan barang bukti penipuan bermodus penggandaan uang di Mapolda Jatim, Rabu (27/11). IDN Times/Fitria Madia

Saat melancarkan aksinya, keempat orang tersebut menyiapkan sebuah koper. Mereka lalu memasukkan sejumlah uang ke dalam koper yang kemudian ditukar dengan keramik.

Modusnya menggunakan teknik tipuan seperti sulap. Dengan rekayasa ini, sang korban percaya jika keempat orang tersebut bisa mengubah uang menjadi keramik.

"Modus mereka ini menggandakan uang 10 kali lipat. Kalau misalnya korban itu punya uang Rp1 juta, berarti dia (mengaku) bisa menggandakan Rp10 juta," terang Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi.

4. Polisi sita uang Rp 82 juta, benda pusaka, hingga minyak

Bawa Pusaka agar Korban Yakin, Komplotan Penipu Pengganda Uang DibekukPolisi merilis penipuan bermodus penggandaan uang di Mapolda Jatim. Rabu (27/11). IDN Times/Fitria Madia

Dari aksi penipuan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 82.941.000, 8 handphone, kartu ATM, KTP, minyak gaharu, beberapa benda pusaka, hingga tas dan koper yang digunakan untuk menggandakan uang. Keempat pelaku tersebut dijerat Pasal 378 KUHP junto 55 KUHP dan Pasal 372 junto 55 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berpikir logis, yang sekarang ini tidak ada orang yang bisa menggandakan uang. Kita bisa banyak uang apabila kita bekerja. Jadi jangan lagi ada yang tertipu atau percaya dengan orang-orang yang punya kemampuan menggandakan uang," imbau polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.

Baca Juga: Tergiur Penggandaan Uang, Warga Lamongan Ini Malah Kena Tipu

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya