Aksi Balapan Liar di Tulungagung Tewaskan Penonton

Video viral di dunia maya

Tulungagung, IDN Times - Video aksi balapan liar yang menewaskan penontonnya, menjadi viral di dunia maya. Video tersebut banyak menyebar di Facebook dan grup WhatsApp. Dalam video ini tampak dua pembalap tengah mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Salah seorang pembalap mengangkat roda depan sepeda motor, sesaat kemudian motor tersebut menabrak ke arah penonton.

1. Peristiwa terjadi Minggu sore

Aksi Balapan Liar di Tulungagung Tewaskan PenontonIlustrasi kecelakaan motor. IDN Times/Mia Amalia

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno membenarkan adanya peristiwa ini. Aksi balapan liar ini terjadi pada Minggu (22/03) sore, di kawasan jalan perkampungan masuk Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. "Jadi balapan liar itu terjadi Minggu sore kemarin," ujarnya, Senin (23/03).

2. Dua penonton meninggal dunia di tempat

Aksi Balapan Liar di Tulungagung Tewaskan Penonton(IDN Times/Mia Amalia)

Dalam peristiwa ini, dua penonton meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban diketahui berinisial GL (15) warga Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru dan AV (15) warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.

Selain mereka, terdapat satu korban lainnya IRD (15) warga Plosokandang mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Setelah menerima laporan kami langsung melakukan penyidikan terkait kasus ini," imbuhnya.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Diamankan Saat Razia Balap Liar di Tangerang

3. Masih di bawah umur, pebalap tidak ditahan

Aksi Balapan Liar di Tulungagung Tewaskan Penonton(Ilustrasi ditahan) IDN Times/Sukma Shakti

Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pembalap berinisial DA (16) warga Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pembalap ini.

Namun, mereka tidak melakukan penahanan karena yang bersangkutan masih berusia dibawah umur. "Kita masih lakukan pendalaman lagi tentang kasus ini, statusnya masih terperiksa dan tidak dilakukan penahanan," pungkasnya.

Baca Juga: 97 Orang di Tulungagung Berstatus ODP Corona

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya