Ribuan Ekor Sapi di Tulungagung Mulai Disuntik Vaksin PMK

Tulungagung, IDN Times - Ribuan ekor sapi di Kabupaten Tulungagung mulai mendapatkan suntikan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Petugas gabungan dari unsur Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, TNI dan Polri dikerahkan untuk membantu proses vaksinasi ini. Mereka mendatangi kandang sapi milik warga untuk memberikan suntikan vaksin tersebut. Sebanyak 32 tim pun disiapkan selama proses vaksinasi ini.
1. Terima 40 ribu dosis vaksin
Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, drh Eva Tutus Sumariyani mengatakan, sebanyak 40 ribu dosis vaksin telah mereka terima semalam.
Jumlah ini masih kurang dibanding dengan total populasi sapi yang mencapai 170 ribu ekor. Untuk kekurangan vaksin mereka menunggu kiriman dari pemerintah pusat. "Alokasi vaksin yang kita terima saat ini sebanyak 40 ribu dosis, dan ditargetkan vaksinasi akan selesai dalam 2 minggu," ujarnya, Sabtu (25/06/2022).
2. Diprioritaskan untuk sapi perah
Untuk tahap pertama ini, pemberian vaksin diprioritaskan untuk sapi perah. Hal ini dikarenakan sapi perah memiliki nilai ekonomis tinggi serta mempunyai masa hidup yang lebih lama. Setelah vaksinasi untuk sapi perah selesai akan dilanjutkan ke sapi potong. Selain itu daerah dengan angka temuan kasus PMK yang sedikit atau masuk zona hijau akan didahulukan. Untuk pertama kali pemberian vaksin dilakukan di Desa Gambirang, Kecamatan Pagerwojo dan Desa / Kecamatan Sendang. "Yang kami vaksin sapi dengan kondisi sehat, sedangkan untuk sapi yang sakit akan kami obati terlebih dahulu," tuturnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin Mandiri untuk Tangani PMK Diluncurkan Agustus
3. Terdapat 1066 temuan kasus PMK
Saat ini total temuan kasus PMK di wilayah Tulungagung sebanyak 1066 ekor. Kasus ini tersebar di 19 wilayah Kecamatan. Dari jumlah temuan kasus ini, sebanyak 527 ekor dinyatakan sudah sembuh. Selain itu terdapat juga 6 ekor sapi mati dan 10 ekor sapi dipotong paksa.
"Untuk sapi yang terkena PMK harus disembuhkan terlebih dahulu, pemberian vaksin baru bisa dilakukan 6 bulan setelah sembuh," pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin Mandiri untuk Tangani PMK Diluncurkan Agustus
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.