Napiter Asal Aceh di Lapas Tulungagung Bebas Bersyarat

Menjalani program deradikalisasi dan mengakui NKR

Tulungagung, IDN Times - Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lapas Klas 2b Tulungagung, bebas hari ini. Napiter berinisial AS (24), warga Aceh ini merupakan kiriman dari Rutan Cikeas pada Februari 2021 lalu. Seharusnya narapidana ini bebas pada bulan November depan. Namun karena yang bersangkutan sudah menjalani program deradikalisasi dan mengakui NKRI, narapidana ini berhak mendapatkan remisi sehingga bebas hari ini. Penjemputan napiter ini dilakukan oleh perwakilan Polri, TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

1. Akui NKRI, terima remisi total 7 bulan 15 hari

Napiter Asal Aceh di Lapas Tulungagung Bebas BersyaratNapiter di Lapas Tulungagung bebas bersyarat

Kepala Lapas Tulungagung, Tunggul Buono mengatakan narapidana ini mendapatkan putusan pidana selama 4 tahun. Setelah dipindahkan ke Lapas Tulungagung, AS mengikuti program deradikalisasi dan mengakui NKRI pada bulan Maret 2021. Selanjutnya AS berhak mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan sesuai dengan peraturan. " Total remisi yang didapatkannya 7 bulan 15 hari, mulai menerima remisi pada tahun 2021," ujarnya, Selasa (31/05/2022).

Baca Juga: BNPT Bangun Kawasan Terpadu untuk Eks Napiter di Malang

2. Tunjukkan perilaku baik selama di Lapas

Napiter Asal Aceh di Lapas Tulungagung Bebas BersyaratNapiter di Lapas Tulungagung bebas bersyarat

Selama berada dalam Lapas, AS selalu bertindak kooperatif, dan menunjukkan sikap santun serta hormat kepada petugas. Narapidana ini juha ramah kepada semua warga binaan Lapas. Narapidana yang diduga sebagai jaringan ISIS ini tidak tahu menahu tentang organisasi tersebut dan hanya ikut-ikutan saja. AS merasa hanya menjadi korban dan dimanfaatkan saja. "Setelah bebas ini AS akan kembali ke rumah membantu orang tua dan berjanji berhati-hati dalam bergaul," tuturnya.

3. Masih ada satu narapidana teroris di Lapas Tulungagung

Napiter Asal Aceh di Lapas Tulungagung Bebas BersyaratLapas Klas 2b Tulungagung

Saat ini masih tersisa satu narapidana teroris di Lapas Tulungagung. Narapidana yang merupakan warga Bima ini merupakan jaringam JAD, dan belum mau mengakui NKRI. Narapidana yang juga pindahan dari Rutan Cikeas ini juga tidak mau mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan olah BNPT. Selama ini narapidana tersebut selalu menutup diri dan membatasi pergaulan dengan warga binaan lain. "Sesuai masa hukuman narapidana tersebut akan bebas tahun depan," pungkasnya.

Baca Juga: Mantan Napiter Ini Sebut Biaya Aksi Terorisme Murah

Bramanta Pamungkas Photo Community Writer Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya