UMP Jatim 2021 Naik Rp100 Ribu

Alhamdulillah masih naik

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp100 ribu. Keputusan diambil setelah mantan Menteri Sosial itu mendengarkan masukan dari perwakilan pekerja, pengusaha hingga dewan pengupahan provinsi.

1. UMP Jatim jadi Rp1,8 juta

UMP Jatim 2021 Naik Rp100 RibuKhofifah saat konferensi pers UMP 2021, Minggu, (1/11/2020)

Dengan kenaikan UMP 2020 sebesar Rp100 ribu, UMP Jatim tahun depan berada di angka Rp1.868.770. Tahun ini sendiri UMP Jatim Rp1.768.770. Meski begitu, jumlah tersebut masih jauh di bawah Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK) di 9 daerah di Jatim.

"Sembilan ini UMK Rp1.913.321. Kabupaten, Sampang, Situbondo, Pamekasan, Madiun, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek dan Magetan," ujar Khofifah usai penetapan di Malang, Minggu (1/11/2020).

2. Pertimbangannya usaha harus tetap jalan dan penuhi aspirasi pekerja yang ingin naik

UMP Jatim 2021 Naik Rp100 RibuKhofifah saat konferensi pers UMP 2021, Minggu, (1/11/2020)

Atas pertimbangan itulah, Ketum PP Musilmat Nahdlatul Ulama (NU) ini ingin UMP 2021 harus tetap naik meskipun tidak signifikan. Pertimbangan Pemprov Jatim, sektor industri harus tetap terjamin kelangsungan usahanya. Sebab selama pandemik COVID-19 ada yang terdampak.

"(Pertimbangan) kedua tuntutan para buruh saat unjuk rasa mereka mengajukan kenaikan Rp600 ribu. Ada hitungan kaitan dengan KHL yang mereka inginkan jadi pertimbangan," kata dia.

"UMP masa berlakunya sampai pada keputusan UMK. Jadi posisi UMP di Jatim lebih rendah dari UMK terendah di Jatim. Oleh karena itu dewan pengupahan melaporkan ke saya tiga kali. Akhirnya diputuskan bahwa ada kenaikan UMP senilai Rp100 ribu itu setara 5,65 persen," dia menambahkan.

Baca Juga: Dibandingkan dengan Soekarwo dan Ganjar, Khofifah Diminta Naikkan UMP

3. Setelahnya membahas UMK

UMP Jatim 2021 Naik Rp100 RibuANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Selanjutnya, kata Khofifah, dewan pengupahan akan langsung berkoordinasi dengan kepala daerah atau bupati/wali kota di 38 kabupaten/kota Jatim. "Kalau UMK diputuskan maka UMP ini sudah tidak brrlaku. Yang belaku di daerah UMK atau UMSK pada sektor tertentu," katanya. Batas penetapan UMK sendiri jatuh pada akhir bulan ini.

4. Menaker sebelumnya putuskan upah minimum tak naik

UMP Jatim 2021 Naik Rp100 RibuDok. Humas Kemnaker

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menjelaskan alasan pemerintah memutuskan tidak ada kenaikan upah minimum 2021. Hal itu tertera dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Ida menjelaskan, melalui kajian dari Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), pandemik COVID-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja atau buruh dalam membayar upah. Sehingga, hal itu menjadi salah satu alasan keluarnya SE tersebut.

Baca Juga: Meski Tipis, Ada Harapan Gaji 2021 Naik di Tangan Khofifah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya