Tujuh GT Surabaya-Gempol Disekat Mulai 6-17 Mei 2021

Jika ketahuan langsung disuruh putar balik

Surabaya, IDN Times - Sebanyak tujuh exit tol atau pintu keluar Gerbang Tol (GT) Surabaya-Gempol (Surgem) akan dilakukan penyekatan mulai 6-17 Mei 2021. Upaya ini sebagai tindak lanjut larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Untuk Tol Surabaya-Gempol ada tujuh gerbang yang dioperasikan Surabaya-Gempol yang aksesnya diakukan penyekatan," ujar GM Jasamarga Transjawa Tollroad Representative Office 3 Ruas Surabaya–Gempol Hendri Taufik.

Baca Juga: Khofifah: Khusus Santri di Jatim Boleh Lewati Penyekatan Mudik Lebaran

1. Ketahuan mudik langsung disuruh putar balik di titik penyekatan

Tujuh GT Surabaya-Gempol Disekat Mulai 6-17 Mei 2021Ilustrasi. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Adapun tujuh GT Surgem yang rencananya akan disekat yaitu Exit Dupak, Banyu Urip, Satelit, Gunung Sari 1, Gunung Sari 2, Sidoarjo 1 dan Gempol. Para pengendara akan diperiksa petugas di sini. Jika untuk mobilisasi diizinkan lanjuut perjalanan. Nah, apabila mudik maka akan diputarbalikkan.

"Jadi saat keluar, ada pemakai jalan yang masuk kategori mudik, langsung diputarbalik masuk kembali ke tol," kata Hendri.

2. Dijaga polisi hingga petugas dishub

Tujuh GT Surabaya-Gempol Disekat Mulai 6-17 Mei 2021Pemerintah larang mudik, petugas berjaga di salah satu wilayah Banten untuk mengawasi pemudik. ANTARA FOTO/Fauzan

Nantinya, kata Hendri, penjagaan di titik penyekatan Tol Sugem akan dilakukan oleh kepolisian dan dinas terkait seperti dinas perhubungan. Sekarang ini, properti penunjang sedang disiapkan di titik penyekatan.

"Kami pantau sudah ada beberapa persiapan. Beberapa properti untuk menunjang fasilitas penyekatan sudah mulai ditempatkan di lokasi exit. Jadi baru persiapan kelengkapannya," jelas dia.

3. Imbau agar tidak nekat mudik

Tujuh GT Surabaya-Gempol Disekat Mulai 6-17 Mei 2021Spanduk ajakan tidak mudik di Serang, Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Melihat keseriusan pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik tahun ini, Hendri berpesan agar semua pihak dapat mematuhinya. Terlebih, larangan ini dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti keputusan dari pemerintah," pungkasnya.

Baca Juga: Mudik Dilarang, MUI Jatim Juga Imbau Salat Idulfitri di Rumah

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya