Tercatat 15 Ribu Pelanggar PSBB Surabaya Raya Tahap II, 845 KTP Disita

Ada beberapa sanksi yang dijatuhkan ke para pelanggar

Surabaya, IDN Times - Jumlah pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap kedua mencapai belasan ribu. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur (Jatim) tercatat ada 15 ribu pelanggar yang ditindak.

1. Penyitaan KTP terbanyak di Sidoarjo

Tercatat 15 Ribu Pelanggar PSBB Surabaya Raya Tahap II, 845 KTP DisitaIlustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dari 15 ribu pelanggar, sejumlah 845 Kartu Tanda Penduduknya (KTP) disita oleh Satpol PP Jatim. Rinciannya, di Sidoarjo sebanyak 321 KTP, Gresik 309 KTP, dan Sidoarjo 215 KTP.

"Ini hasil penindakan pada saat PSBB, karena di tahap PSBB kedua sudah ada total KTP disita 845 di Surabaya Raya akibat pelanggaran PSBB," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (22/5).

2. Penindakan terbanyak di Gresik

Tercatat 15 Ribu Pelanggar PSBB Surabaya Raya Tahap II, 845 KTP DisitaIlustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Pelanggaran ini masih kerap dijumpai di warung dan restoran makanan siap saji. Di Gresik saja ada 375 warung yang ditindak. Kemudian di Sidoarjo 38 warung dan di Surabaya 62 terdiri dari warung, PKL dan fast food.

"Penindakan total ada 15 ribu, ada yang dengan format diberikan sanksi sosial. Kalau di Sidoarjo secara khusus diminta menjadi pemulasaraan jenazah," kata Khofifah.

"Kalau di Surabaya penyitaan KTP dan sanksi 6 bulan tidak boleh mengurus SKCK," dia menambahkan.

Sejumlah hukuman ini diharapkan mampu menekan penularan COVID-19. Dia ingin masyarakat lebih patuh untuk tetap di rumah saja dan senantiasa menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan 60 Persen, PSBB Surabaya Tahap II bakal Lebih Ketat

3. Beberapa mal sempat ramai

Tercatat 15 Ribu Pelanggar PSBB Surabaya Raya Tahap II, 845 KTP DisitaIlustrasi PSBB. IDN Times/Mia Amalia

Mantan Menteri Sosial ini menyayangkan banyak masyarakat yang masih berburu baju lebaran menjelang Hari Raya Idulfitri. Dia mendapat informasi beberapa mal sempat ramai dan itu tak hanya di Surabaya maupun Gresik. Tapi juga di Jember.

"Untuk itu, mencegah melindungi adalah hal penting yang harus disosialisasikan ke masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: 640 KTP Pelanggar PSBB Surabaya Raya Disita 

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya