Stella Minta Keadilan Sambil Terisak di Depan Majelis Hakim

Berawal dari curhat

Surabaya, IDN Times - Warga Surabaya yang curhat di media sosial (medsos) Instagram, Stella Monica mengajukan nota pembelaan atau pledoi saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/10/2021). Pengajuan pledoi ini ia bacakan setelah dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran mencemarkan nama baik klinik kecantikan L'Viors.

1. Ceritakan sebelum curhat di medsos sempat komplain

Stella Minta Keadilan Sambil Terisak di Depan Majelis HakimTerdakwa dugaan pencemaran nama baik klinik kecantikan, Stella Monica saat sidang pledoi di PN Surabaya, Kamis (28/10/2021). Dok. Ist.

Stella menceritakan bahwa ia hanya membagikan curhatannya kepada seorang dokter, di Instagram. Dokter itu mengkhawatirkan kondisi kesehatan wajah Stella usai melakukan perawatan. Tapi, sebelum curhat, ia sebenarnya telah komplain langsung ke L'Viors. Tapi ia tak mendapatkan respons yang baik.

"Saya sudah ada sekitar 5-6  kali komplain baik secara langsung maupun telepon, dan respons yang saya dapatkan adalah dokternya marah," ujar Stella dalam pledoinya.

Baca Juga: Stella Dituntut 1 Tahun Penjara, Sang Ibu Menangis

2. Tak dapat respons baik malah kena somasi

Stella Minta Keadilan Sambil Terisak di Depan Majelis HakimTerdakwa dugaan pencemaran nama baik klinik kecantikan, Stella Monica saat sidang pledoi di PN Surabaya, Kamis (28/10/2021). Dok. Ist.

Merasa tak mendapat respons baik, Stella pun menghentikan perawatan di klinik itu. Ia akhirnya memeriksakan wajahnya ke klinik dan dokter yang baru. "Kondisi wajah saya sudah menyerupai monster buruk rupa," ungkap dia. Namun, Stella justru mendapat somasi dari klinik kecantikan L'Viors.

Somasi L'Viors ini berisi meminta Stella memasang iklan permintaan maaf di tiga surat kabar, dengan biaya yang tak murah. "Muka saya hancur total sampai saya menangis melihat muka hancur dan berpengaruh ke psikis saya, dan saya harus keluar uang hampir Rp800 juta untuk permintaan maaf," tegasnya.

3. Dijadikan tersangka hingga terdakwa, Stella terisak minta keadilan

Stella Minta Keadilan Sambil Terisak di Depan Majelis HakimTerdakwa dugaan pencemaran nama baik klinik kecantikan, Stella Monica saat sidang pledoi di PN Surabaya, Kamis (28/10/2021). Dok. Ist.

Permintaan L'Viors tak digubris Stella. Ia mengaku keberatan. Tak lama setelah itu, ternyata kasus ini kemudian dilaporkan  Polda Jatim. Stella pun segera ditetapkan sebagai tersangka hingga terdakwa. "Bayangkan saja betapa kecewanya orangtua saya, serta keluarga besar saya melihat saya yang dipidanakan seperti ini," katanya.

Stella berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan pembelaan yang ia sampaikan sebagai seorang konsumen, yang malah dibungkam dengan UU ITE. Stella menutup pleidoinya dengan mengutip Alkitab yaitu Mazur 18 ayat 29-34 sambil terisak.

"Semoga majlis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya," pungkas Stella.

Baca Juga: Dijerat UU ITE karena Curhat Skincare, Stella Lapor Komnas HAM

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya