Soal Jenazah PDP Tanpa Kain Kafan, Gugus Tugas Layangkan Teguran ke RS

Namun, pihak RS mengaku tak pernah menerima teguran itu

Surabaya, IDN Times - Terbukanya peti jenazah warga Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya berinisial T (72) mendapat atensi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya. Pasalnya, setelah peti terbuka diketahui bahwa pria berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) itu hanya memakai kantong jenazah dan popok saja.

1. Sudah layangkan teguran melalui Dinkes Surabaya

Soal Jenazah PDP Tanpa Kain Kafan, Gugus Tugas Layangkan Teguran ke RSKepala BPB dan Linmas Surabaya Irvan Widyanto. IDN Times/Fitria Madia

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto memastikan bahwa pemkot, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melayangkan teguran keras ke RS Wiyung Sejahtera. Teguran itu berupa lisan dan tulisan.

"Kami dapat info itu. Setelah itu, ibu kadinkes (Febria Rachmanita) melakukan peneguran. Teguran keras ke rumah sakit itu. Dua-duanya (teguran lisan maupun tertulis)," tegas Irvan ketika dihubungi IDN Times, Minggu (14/6).

2. Pemkot sebut pemulasaran jenazah harus tetap pertimbangkan kaidah agama

Soal Jenazah PDP Tanpa Kain Kafan, Gugus Tugas Layangkan Teguran ke RSIlustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Teguran, lanjut Irvan, cukup layak diberikan kepada RS Wiyung Sejahtera. Menurutnya, meskipun dengan protokol COVID-19, pemulasaran jenazah harus tetap merujuk pada kaidah agama. Apabila Islam, maka wajib disucikan, dikafani, disalati, dibungkus plastik, dan dimasukkan ke dalam peti.

"Ya bagaimanapun juga dari sisi agama harus jadi pertimbangan. Wajib gitu (mengafani)," ucap pria yang juga menjabat Kepala BPB Linmas Surabaya ini.

Baca Juga: Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojol di Surabaya Harus Penuhi Syarat Ini

3. Gugus Tugas Surabaya juga bagikan kain kafan ke RS se-Surabaya

Soal Jenazah PDP Tanpa Kain Kafan, Gugus Tugas Layangkan Teguran ke RSKepala BPB dan Linmas Surabaya Irvan Widyanto. IDN Times/Fitria Madia

Tak hanya menegur, Irvan bersama Kepala Dinkes Surabaya Febria Rachmanita mengaku diutus Wali Kota Tri Rismaharini membagikan kain kafan ke rumah-rumah sakit se-Surabaya. Pemkot Surabaya tidak ingin kejadian serupa berulang lagi.

"Kemudian Ibu Wali Kota (Risma) memerintahkan kepada kami dan kadinkes untuk membagikan kain kafan ke rumah sakit. Jagani kalau rumah sakit itu kehabisan kain kafan," kata dia.

4. RS menilai, sesuai protokol COVID-19, kantong jenazah sama dengan kain kafan

Soal Jenazah PDP Tanpa Kain Kafan, Gugus Tugas Layangkan Teguran ke RSJenazah T cuma dipakaikan popok saat dimasukkan ke dalam peti mati. IDN Times/Dok. Istimewa

Sementara itu, Kabag SDM RS Wiyung Sejahtera Angelia Merry bersikukuh bahwa sudah merawat jenazah PDP asal Kebraon itu sesuai protokol COVID-19. Pihaknya mengaku mengikuti panduan dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.

"Tidak wajib (kain kafan). Jadi kantong jenazah sama dengan kafan, karena aturannya pembungkus jenazah COVID-19 adalah bahan plastik yang tidak tembus air," dia menegaskan.

Terkait teguran, Angelia menekankan bahwa pihaknya belum mendapatkan hal itu. Sementara mengenai bantuan kain kafan, sudah diterima oleh RS Wiyung Sejahtera. 

"Gak ada surat teguran, (kalau) bantuan kafan sudah terima dari Bu Risma dan tanpa dibantu pun kami punya kok," katanya.

Baca Juga: Kronologi Polemik Jenazah PDP di Surabaya yang Cuma Dipakaikan Popok

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya