Sidang Praperadilan Anak Kiai Jombang Cabul Diwarnai Aksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sidang praperadilan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan anak kiai berinisial MSAT (39) terhadap beberapa santri di Jombang diwarnai aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN). Empat perempuan dari Women Crisis Center (WCC) Jombang menyuarakan keadilan dalam kasus ini.
1. Empat perempuan bentangkan banner bertuliskan desakan usut tuntas kasus
Empat orang yang menggelar aksi damai itu membentangkan sebuah banner bertuliskan, "Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren". Terdapat tiga poin di dalamnya. Pertama, "Jangan berikan toleransi berlama-lama kepada pelaku kejahatan seksual".
Tulisan lain adalah, "Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera limpahkan perkara kasus kekerasan seksual tersangka ke pengadilan". Ketiga, "Kejaksaan Tinggi Jatim jangan lindungi pelaku kejahatan kekerasan seksual".
2. Kuasa hukum korban minta segera kasus diadili
Senada dengan desakan WWC Jombang, kuasa hukum korban, Mohammad Soleh juga berharap jaksa dari Kejati Jatim segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Sehingga, tersangka MSAT segera diadili.
"Di dalam pengadilan juga akan terbukti apa yang semua disampaikan korban dan saksi benar atau tidak," katanya.
Baca Juga: Kasus Anak Kiai Cabul: Keluarga Segera Serahkan MSA ke Polda Jatim
3. Bukti-bukti dinilai sudah cukup
Menurut Soleh, bukti-bukti yang terlampir di berkas perkara sudah cukup untuk dilimpahkan ke pengadilan. Sebab, sudah ada dua alat bukti berupa keterangan 11 saksi maupun ahli dan visum pelapor atau korban. "Saya rasa jaksa tidak peru mengembalikan berkas dan menyelesaikan, memasukkan ke persidangan," tegas dia.
Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Sebut Pelapor MSA Sudah Dewasa