Seragam Sekolah di Jatim Bisa Dikembalikan Jika Kemahalan

Uang kain dan jahit harus diganti penuh!

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim), Aries Agung Paewai menegaskan kalau wali murid atau siswa SMA/SMK Negeri yang sudah terlanjur membeli kain seragam dari koperasi sekolah bahkan sudah dijahit, tetap boleh menukarkannya jika merasa keberatan.

"Kalau ada yang sudah membeli dari koperasi dan merasa keberatan, silakan dikembalikan. Akan dikembalikan dengan harga yang sama. Kalau sudah ada yang jahit akan kami ganti uang jahitnya," ujarnya, Selasa (1/8/2023).

Sembari menunggu pengembalian tersebut, Aries masih melarang koperasi sekolah menjual seragam. Kalau untuk operasional, koperasi sekolah tetap diperbolehkan. "Bukan koperasinya yang ditutup, tapi seragamnya yang tidak boleh dijual dulu," kata dia.

Lebih lanjut, Aries meminta seluruh koperasi SMA/SMK Negeri untuk berbenah. Jika menjual seragam sekolah ke depannya menggunakan harga yang ada di pasaran. Tidak boleh memainkan harga, apalagi sampai menjadikan mahal.

"Koperasi harusnya berpihak pada siswa atau orangtua siswa kita, sehingga mereka mampu untuk membelinya," kata dia.

"Bahkan kalau ada yang benar-benar miskin punya kartu miskin itu harusnya benar-benar digratiskan oleh koperasi sekolah," pungkas Aries.

Baca Juga: Aroma 'Mainan' Seragam Sekolah di Jatim

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya