Penyekatan Kendaraan di Jatim Diperpanjang Hingga 24 Mei

Nambah satu pekan

Surabaya, IDN Times - Dirlantas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Latif Usman memastikan kalau penyekatan kendaraan di perbatasan diperpanjang. Harusnya penyekatan itu berakhir pada Senin (17/5/2021) tapi dilanjutkan hinggga satu pekan ke depan.

"(Penyekatan) sampai tanggal 24 Mei," tegasnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Larangan Mudik di Jatim: Hampir 50 Ribu Kendaraan Diputar Balik 

1. Penyekatan di batas provinsi, kota/kabupaten dan pintu keluar tol sebanyak 49 ribu kendaraan disuruh putar balik

Penyekatan Kendaraan di Jatim Diperpanjang Hingga 24 MeiPersonel kepolisian memeriksa surat kendaraan dan KTP saat penyekatan pemudik. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Penyekatan sendiri dilakukan di delapan batas Provinsi Jatim, satu batas khusus Jawa-Bali, 20 batas kota/kabupaten dan 45 pintu keluar tol. Selama penyekatan, 49.476 kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil, bus dan truk dipaksa putar balik.

2. Ada 27 travel gelap digaruk selama Operasi Ketupat Semeru 2021

Penyekatan Kendaraan di Jatim Diperpanjang Hingga 24 MeiPolisi saat melakukan penyekatan pemudik di perbatasan Jatim dan Jateng. Dok Lantas Polres Tuban

Tak hanya itu, petugas jaga juga menggaruk oknum travel gelap. Sebanyak 27 travel gelap yang terjaring selama larangan mudik bertajuk Operasi Ketupat Semeru 2021. Rinciannya 22 travel gelap di batas kota/kabupaten dan lima di batas provinsi.

3. Travel gelap ditindak dengan cara ditilang

Penyekatan Kendaraan di Jatim Diperpanjang Hingga 24 MeiPolisi saat melakukan penyekatan pemudik di perbatasan Jatim dan Jateng. Dok Lantas Polres Tuban

Sesuai aturan yang berlaku, travel gelap yang terjaring ini akan dikenakan tilang sesuai Pasal 308 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Barang bukti berupa mobil pengangkut penumpang akan disita sementara waktu sampai aturan larangan mudik selesai.

Baca Juga: 3.169 Kendaraan Ditolak Masuk Jatim di Hari Pertama Larangan Mudik

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya