Pemprov Minta Dana Hibah Museum SBY-Ani Dikembalikan 

Sementara Pemkab Pacitan juga gak tau alasannya

Surabaya, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim), Heru Tjahjono mengatakan bahwa pihaknya melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan. Surat tersebut perihal pembatalan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp9 miliar. Dana itu rencananya akan dipakai pemkab untuk pembangunan Museum SBY-Ani.

"Ada surat memang, kalau memang tidak segera digunakan akan ditarik (BKK-nya)," ujarnya, Senin (22/2/2021).

1. Pemkab Pacitan diminta kembalikan BKK ke rekening Pemprov

Pemprov Minta Dana Hibah Museum SBY-Ani Dikembalikan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono tinjau pelaksanaan SKB CPNS 2019, Senin (28/9/2020). Dok. Humas Pemprov Jatim

Pertimbangan menarik BKK itu karena dana itu termasuk dalam Perubahan APBD tahun 2020. Lantaran tak kunjung digunakan, Pemkab Pacitan wajib mengembalikan dana itu ke rekening Pemprov Jatim.

Menurutnya, hal ini wajar dan sudah sesuai peraturan. "Maka akan dikembalikan lagi karena memang ada persyaratannya harus sesuai dengan peruntukan," kata Heru.

Baca Juga: Polemik Dana Hibah untuk Museum SBY-ANI, Bupati Pacitan Buka Suara

2. Bupati Pacitan tak tahu alasan harus kembalikan BKK

Pemprov Minta Dana Hibah Museum SBY-Ani Dikembalikan Bupati Pacitan memberikan sambutan setelah menyerahkan sertifikat masa simulasi pembukaan tiga lokasi wisata di Kabupaten Pacitan. www.instagram.com/disparporapacitan

Sementara Bupati Pacitan, Indarto membenarkan bahwa BKK Rp9 miliar diminta dikembalikan ke Pemprov Jatim. Namun dia mengaku tidak tahu menahu alasan pembatalan tersebut. Dia meyakini pemprov memiliki pertimbangan maupun kajian tersendiri tentang cair atau tidaknya dana hibah untuk pembangunan Museum SBY-Ani.

"Alasannya karena menjadi sorotan atau tidak, saya kurang memahami. Lebih baik, Anda menanyakan ke provinsi," tegasnya.

3. Pemkab Pacitan akan taat aturan

Pemprov Minta Dana Hibah Museum SBY-Ani Dikembalikan Twitter/@SBYudhoyono

Pemkab Pacitan, lanjut Indarto, tidak dapat berbuat banyak dengan pembatalan pemberian dana hibah tersebut. Pihaknya akan tetap taat aturan sesuai instruksi surat pemprov. Terkait awal rencana pemberian dana hibah, pemkab sempat mengajukan permohonan ke pemprov untuk Museum SBY-Ani. Keberadaannya dinilai akan menambah destinasi wisata di Pacitan. Lokasinya di tepi Jalan Lintas Selatan (JLS).

Baca Juga: Bupati Pacitan Benarkan Dana Hibah untuk Museum SBY-Ani Batal Cair

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya