Pelaku UMKM Surabaya Butuh Jatah Vaksin COVID-19

Dapet gak nih?

Surabaya, IDN Times - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Surabaya menanyakan perihal jatah vaksin COVID-19. Alasannya, mereka salah satu kelompok rawan selama pandemik ini. Apalagi, sebagian pembeli masih datang langsung ke gerai untuk berbelanja produk UMKM.

"Para pelaku usaha di Surabaya ini sudah survive selama pandemik. Kami berharap kepada pemangku kebijakan dari Pemrov (Jatim), Pemkot (Surabaya) dan Satgas COVID-19 agar para UMKM ini bisa juga mendapatkan vaksin," ujar Koordinator Paguyuban Pedagang Makanan Surabaya, Kusnan, Kamis (11/3/2021).

1. UMKM diprediksi bergeliat jika sudah mendapat vaksin COVID-19

Pelaku UMKM Surabaya Butuh Jatah Vaksin COVID-19Pelaku UMKM terdampak wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Senada dengan Kusnan, pelaku UMKM yang juga pemilik Kedai Ketan Punel, Wahyu Darmawan juga berharap pemerintah dalam hal ini pemkot segera menggelontorkan jatah vaksin untuk pelaku UMKM. Menurutnya, hal tersebut bisa menggeliatkan sektor UMKM.

"Apalagi warung atau tempat usaha itu dipasangi stiker atau banner yang menyebutkan kalau para pegawainya sudah divaksin. Sehingga ketika ada pembeli yang mau datang ke kedai, warung atau angkringan itu tidak akan takut," katanya.

"Justru merasa nyaman karena tahu kalau pedagangnya sudah divaksin. Kalau ada pembeli yang datang, maka ada transaksi, dan secara otomatis roda perekonomian akan berputar dan InsyaAllah bisa pulih kembali," dia melanjutkan.

Baca Juga: Kegiatan UMKM Menurun di Kuartal IV-2020, Pelaku UMKM Tetap Optimistis

2. DPRD Surabaya jembatani permintaan pelaku UMKM

Pelaku UMKM Surabaya Butuh Jatah Vaksin COVID-19Ilustrasi UMKM. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Permintaan pelaku UMKM supaya segera divaksinasi COVID-19 ini pun diupayakan oleh Komisi B DPRD Surabaya. Terbukti, mereka telah menanmpung keluhan itu dengan mendatangkan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya secara langsung pada Rabu (10/3/2021).

"Para pelaku UMKM sering bersinggungan langsung dengan masyarakat ketika melakukan transaksi, sehingga layak mendapatkan vaksin untuk mencegah penularan dan tertular," kata Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno.

Baca Juga: Berkurang, Ini Rincian 14 RT Zona Merah di Kota Surabaya

3. Dinkes Surabaya sedang upayakan permintaan pelaku UMKM

Pelaku UMKM Surabaya Butuh Jatah Vaksin COVID-19Vaksin Astrazeneca ( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sekretaris Dinkes Surabaya, drg Yohana Susi menanggapi permintaan pelaku UMKM. Dia menjelaskan bahwa pencanangan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan secara bertahap. Pertama diperuntukan ke tenaga kesehatan, kedua untuk para pelayan publik seperti polisi, TNI hingga jurnalis.

Jatah vaksin, lanjut Susi, yang dikirim oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk kabupaten/kota juga bertahap dan terbatas. Pihaknya akan berupaya memberi jatah vaksin ke pelaku UMKM untuk tahap selanjutnya. Sembari menunggu distribusi.

"Kita belum bisa memastikan kapan akan divaksinasi, karena menunggu distribusi vaksin dari pusat," terangnya.

Baca Juga: PWNU Jatim: Vaksin COVID-19 yang Datang ke Indonesia Halal!

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya