Pelaku Pencabulan di Area Masjid Bubutan Surabaya Ditetapkan Tersangka

Surabaya, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengonfirmasi bahwa pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AA (51) telah ditetapkan tersangka. Saat ini, AA ditahan di Polrestabes.
"Statusnya sudah tersangka," ujar Plt Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Ipda Wulan saat ditelepon, Senin (11/10/2021).
1. Sebut pelaku ditangkap warga setempat
Penetapan tersangka terhadap AA, kata Wulan, tak menunggu waktu lama. Sebab, pria ber-KTP Gresik itu sebelumnya telah ditangkap warga pada Jumat (8/10/2021). Kemudian sempat dibawa ke Polsek Bubutan. Lantaran polsek tak mempunyai Unit PPA, maka langsung dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta saksi-saksi. Kemudian langsung ditetapkan tersangka," kata dia.
2. Pelaku cabuli lima anak di bawah umur
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari tersangka maupun saksi, Wulan menuturkan kalau AA memang melakukan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur. Jumlah yang melapor sebanyak lima korban. Masing-masing berinisial DA (10), AS (8), EN (11), AB (8) dan HA (10).
"(Memang pencabulan anak di bawah umur?) Enggeh. Sekarang sudah ditahan," tegasnya.
Baca Juga: Bukti Belum Lengkap, Berkas Perkara Pencabulan SPI Batu Dikembalikan
3. Korban lebih dari lima, sisanya tak mau lapor
Sementara itu, kuasa hukum terduga korban, Muhammad Romzul Islam mengatakan kalau jumlah korban sebenarnya lebih dari lima. Laporan yang masuk ke dirinya ada sembilan orang. Namun hanya lima yang mau untuk melapor ke polisi. Sementara empat sisanya, terdiri dari tiga anak di bawah umur serta satu perempuan dewasa enggan melapor.
"Yang belum lapor ini ada kecenderungan malu dan takut. Cuman tetap kami dampingi, bagaimana pun beliau yang jadi korban merasakan trauma. Nanti kami koordinasi dengan RT dan RW setempat," pungkas dia.
Sebelumnya, seorang pria berinisial AA diduga melakukan pencabulan di areal masjid tepatnya gerbang masjid kawasan Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya pada Rabu (6/10/2021). Aksi bejat pelaku terungkap lantaran anak RT setempat yang melapor ke orangtuanya.
Baca Juga: 5 Anak di Bubutan Surabaya Mengaku Dicabuli Pria di Area Masjid