Merasa Dicemarkan, Ketum HMI Kediri Mengadu ke Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kediri, Faizal Kurniawan mendatangi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (13/10/2021). Tak sendirian, ia didampingi kuasa hukumnya untuk mengadukan dugaan kasus pencemaran nama baik.
1. Sebut ada dua akun anonim di Instagram yang diduga cemarkan nama baik
Faizal mengaku bahwa dirinya dan organisasi HMI Kediri dituduh menjual suara ketika Musyawarah Daerah (Musda) Badan Koordinator (Badko) HMI Jatim yang baru-baru ini digelar. Tuduhan itu dilayangkan oleh dua akun anonim @anonym99976 dan @penjualsuaracabang di media sosial (medsos) Instagram.
"Saya melaporkan dugaan pencemaran nama baik di sebuah akun media sosial Instagram. Menyerang secara organisasi dan pribadi," ujarnya usai membuat pengaduan di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca Juga: Tak Bisa Berenang, Warga Dupak Tewas di Kolam Hotel Surabaya
2. Akun Instagram muncul usai Musda Badko HMI Jatim
Lebih lanjut, Faizal mengetahui pencemaran nama baik itu ia dapatkan usai pelaksanaan Musda Badko HMI Jatim. Dua akun anonim tersebut kompak menyebut nama dia sebagai penghianat dan menjual nama organisasi HMI Cabang Kediri.
"Menyebut nama dan foto saya bertuliskan saya pengkhianat organisasi menjual HMI Cabang Kediri. Ada satu (unggahan) yang menyinggung saya," ungkap dia.
3. Sebut ada tiga orang diduga di balik akun anonim, ingin polisi tindak pelaku
Faizal juga menyampaikan ke penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kalau sudah mengetahui terduga pelaku di balik dua akun anonim tersebut. "Saya sampaikan ke penyidik tiga orang (terduga pembuat akun). Ini jadi pembelajaran kalau medsos jangan dibuat asal-asalan. Ingin polisi tindak lanjuti ini," pungkasnya.
Baca Juga: 5 Anak di Bubutan Surabaya Mengaku Dicabuli Pria di Area Masjid