Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Khofifah Gelar Rapat UMK 2022 Malam Ini, Besok Diputuskan!

Ilustrasi upah, gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa belum mau menemui ribuan massa yang unjuk rasa menolak upah murah di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (29/11/2021). Alasannya, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan dirapatkan malam ini.

1. Usulan UMK disebut baru lengkap sore ini

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di sela pertemuan dengan Menpora Zainuddin Amali di Surabaya. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu menjelaskan bahwa usulan UMK disampaikan oleh bupati/ wali kota kepada dirinya terlebih dahulu sebelum diputuskan. Khofifah menyebut, usulan UMK dari 38 bupati/ wali kota di Jatim, baru lengkap sore ini.

"Usulan itu dari kabupaten/kota, malam ini saya mau bahas ini, karena baru hari ini lengkap, sore ini. Kita kalau mau bahas ya nunggu usulan bupati/wali kota itu pasti," ujarnya saat di Grahadi.

2. Penetapan diputuskan besok

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di sela pertemuan dengan Menpora Zainuddin Amali di Surabaya. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Gubernur kelahiran Surabaya itu juga memastikan kalau UMK tahun 2022 untuk kabupaten/kota di Jatim akan ditetapkan Selasa (30/11/2021). "Ya kan (penetapan UMK 2022) tanggal 30 (November 2021)," katanya. "Baru masuk lengkap sore ini tadi, jadi kita kalau memutuskan SK gubernur kan untuk seluruh kabupaten/kota," Khofifah menambahkan.

3. Dari 38 usulan UMK, ada 5 yang dinilai tak sesuai regulasi

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo saat konferensi pers, Senin (26/4/2021). IDN Times/Fajar Ardiansyah

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan dari 38 kabupaten/ kota ada lima daerah yang usulannya belum sesuai regulasi. Yakni lima daerah Ring 1 Jatim, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan.

"Dari 38 usulan UMK yang sudah masuk ke kami, lima daerah itu usulan besaran UMK-nya memang masih belum sesuai regulasi," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us