Khofifah Gelar Rapat UMK 2022 Malam Ini, Besok Diputuskan!

Ada usulan dari 5 daerah tak sesuai regulasi

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa belum mau menemui ribuan massa yang unjuk rasa menolak upah murah di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (29/11/2021). Alasannya, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan dirapatkan malam ini.

1. Usulan UMK disebut baru lengkap sore ini

Khofifah Gelar Rapat UMK 2022 Malam Ini, Besok Diputuskan!Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di sela pertemuan dengan Menpora Zainuddin Amali di Surabaya. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu menjelaskan bahwa usulan UMK disampaikan oleh bupati/ wali kota kepada dirinya terlebih dahulu sebelum diputuskan. Khofifah menyebut, usulan UMK dari 38 bupati/ wali kota di Jatim, baru lengkap sore ini.

"Usulan itu dari kabupaten/kota, malam ini saya mau bahas ini, karena baru hari ini lengkap, sore ini. Kita kalau mau bahas ya nunggu usulan bupati/wali kota itu pasti," ujarnya saat di Grahadi.

2. Penetapan diputuskan besok

Khofifah Gelar Rapat UMK 2022 Malam Ini, Besok Diputuskan!Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di sela pertemuan dengan Menpora Zainuddin Amali di Surabaya. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Gubernur kelahiran Surabaya itu juga memastikan kalau UMK tahun 2022 untuk kabupaten/kota di Jatim akan ditetapkan Selasa (30/11/2021). "Ya kan (penetapan UMK 2022) tanggal 30 (November 2021)," katanya. "Baru masuk lengkap sore ini tadi, jadi kita kalau memutuskan SK gubernur kan untuk seluruh kabupaten/kota," Khofifah menambahkan.

Baca Juga: Buruh Demo di Depan Grahadi, Minta Upah Tak Dihitung Berdasarkan PP 36

3. Dari 38 usulan UMK, ada 5 yang dinilai tak sesuai regulasi

Khofifah Gelar Rapat UMK 2022 Malam Ini, Besok Diputuskan!Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo saat konferensi pers, Senin (26/4/2021). IDN Times/Fajar Ardiansyah

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan dari 38 kabupaten/ kota ada lima daerah yang usulannya belum sesuai regulasi. Yakni lima daerah Ring 1 Jatim, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto dan Pasuruan.

"Dari 38 usulan UMK yang sudah masuk ke kami, lima daerah itu usulan besaran UMK-nya memang masih belum sesuai regulasi," ucap dia.

Baca Juga: Tolak Upah Murah! 25 Ribu Buruh Bersiap Demo di Grahadi Hari Ini

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya