Kasus Investasi Ilegal, Polda Jatim Layangkan Surat Panggilan ke Artis

Surabaya, IDN Times - Dirreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memastikan ada empat publik figur yang akan diperiksa pekan ini terkait investasi ilegal MeMiles. Keempatnya akan dipanggil sebagai saksi.
1. Ingin publik figur kooperatif penuhi panggilan
Gidion berharap keempat publik figur bisa kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik. Pihaknya juga akan menyiapkan reward atau penghargaan apabila publik figur ini berkelakuan baik.
"Kalau ada yang berkelakuan baik dan dia mendapatkan reward kemudian mau datang ke Polda Jatim, saya sangat berterima kasih," ujarnya saat meninjau barang sitaan MeMiles di Gudang Mapolda, Senin (6/1).
2. Minta berikan keterangan yang rinci
Perwira dengan tiga melati emas ini meminta, nantinya para publik figur ini memberikan keterangan secara rinci soal investasi MeMiles. Kemudian diminta mengedukasi masyarakat mengenai investasi.
"Misi kami adalah mengembalikan aset kepada masyarakat sebanyak-banyaknya," kata Gidion.
Baca Juga: Investasi Bodong, Polda akan Panggil Empat Publik Figur Pekan Depan
3. Surat pemanggilan sudah dirinci
Gidion menambahkan, terkait surat panggilan untuk empat publik figur ini telah dilayangkan. Pihaknya tidak merinci kapan surat tersebut dikirim. "Ini sudah panggilannya untuk minggu ini, mudah-mudahan ada yang datang," ucapnya.
4. Dua publik figur ialah penyanyi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan dua dari empat publik figur yang akan diperiksa polisi ialah penyanyi. Masing-masing berinisial J dan E.
"Yang jelas empat publik figur yang dipanggil minggu depan," katanya, Sabtu (4/1).
Baca Juga: Bos MeMiles, Residivis Investasi Bodong Diringkus Polda Jatim