Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, RMI NU Jatim Setuju

Surabaya, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang. Diketahui ponpes tersebut menjadi sarang persembunyian tersangka pencabulan berinisial MSAT (42), yang sekarang masih buron. Ponpes ini juga diduga menjadi lokasi pencabulan santriwati.
1. RMI NU Jatim setuju ponpes ditutup
Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur (Jatim), KH Iffatul Latoif mendukung pencabutan izin operasional ponpes tersebut. Menurutnya langkah tersebut sudah sangat tepat. Sebab, di sana sudah terbukti adanya kasus asusila.
"Bagus saya sangat setuju, karena kalau sudah terbukti adanya kasus seperti itu sebaiknya ditutup saja. Karena sudah jelas terbukti secara hukum," ujar Gus Toif--sapaan karib Ketua RMI Jatim- di Surabaya, Kamis (7/7/2022).
2. Penutupan bisa jadi efek jera
Pencabutan izin hingga penutupan ponpes, sambung Gus Toif, bisa menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi ponpes lainnya di Jatim maupun Indonesia. Sehingga, kejadian bejat serupa tidak bakal terjadi lagi. "Biar bisa memberi efek (jera) pada mereka," dia menegaskan.
"Ini sungguh memukul kami komunitas pesantren yang selama ini sungguh menjaga dan mencerdaskan kehidupan bangsa," dia menambahkan.
Baca Juga: Cari MSAT, Warga Sebut Polisi Sisir Pemakaman hingga Toilet
3. Ponpes Shidiqiyyah tidak ada kaitan dengan NU
Terkait status Ponpes Shidiqiyyah, Gus Toif membeberkan bahwa ponpes tersebut tidak masuk dalam naungan NU. "Yang saya tau bahwa pondok pesantren yang terjadi kasus itu lebih tidak mau berbaur dengan kami, bukan dari golongan orang-orang NU lebih jelasnya," kata dia.
"Masing-masing di pondok pesantren itu pasti sudah ada regulasinya. Masalahnya yang dalam kasus-kasus ini pesantren yang menyendiri. Karena pesantren itu tidak berbaur dengan komunitas pesantren kebanyakan, seperti itu," pungkasnya.
Baca Juga: 9 Jam Duduki Pesantren, Polisi Belum Temukan MSAT