Ingat! CJH Wajib Swab PCR Sehari Sebelum Masuk Asrama

Katanya dilonggarkan?

Surabaya, IDN Times - Calon Jemaah Haji (CJH) asal Jawa Timur (Jatim) diwajibkan membawa hasil negatif COVID-19 tes swab PCR ketika masuk asrama haji, Surabaya. Petugas yang terdiri dari pendamping hingga sopir bus pun diharuskan tes swab antigen.

Baca Juga: 3 Kloter Haji di Jatim Direvisi, Ada Apa?

1. Tes swab berlaku 3 hari, bisa dilakukan di puskesmas dan rumah sakit yang ditunjuk

Ingat! CJH Wajib Swab PCR Sehari Sebelum Masuk AsramaIlustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kepala Bidang (Kabid) Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jatim, Abdul  Haris bilang, hasil tes swab tersebut berlaku selama 72 jam alias tiga hari. Para CJH dapat melakukan tes ini di Puskesmas dan rumah sakit yang telah direkomendasikan.

"Kalau jemaah haji sudah kita koordinasikan pelaksanaan (swabnya). Dilaksanakan di rumah sakit atau Puskesmas," ujarnya saat di asrama haji Surabaya, Senin (30/5/2022).

2. Disarankan swab sehari sebelum masuk asrama haji

Ingat! CJH Wajib Swab PCR Sehari Sebelum Masuk AsramaIlustrasi Suasana Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Lebih lanjut, Haris menyarankan kepada CJH maupun pendamping supaya melakukan tes sehari sebelum masuk asrama haji. "Karena kita antisipasi banyak hal, di antaranya kekhawatiran adanya delay sampai 1 x 24 jam. Kalau itu terjadi masih cukup panjang (berlakunya hasil swab)," kata dia.

Terkait pelonggaran yang diberikan pemerintah saat ini, kata Haris, tidak bisa disamakan dengan perlakuan terhadap CJH. Sebab, aturan terhadap CJH harus menyesuaikan dengan pemerintah Arab Saudi.

"Secara aturan, itu ada keharusan oleh pemerintah Arab Saudi harus melakukan PCR tes sekurang-sekurangnya 72 jam sebelum naik pesawat," dia menegaskan.

Baca Juga: Ada Pembatasan Usia, Hanya 508Jemaah Haji Kota Malang yang Berangkat 

3. Tes PCR menjelang keberangkatan sempat dihilangkan

Ingat! CJH Wajib Swab PCR Sehari Sebelum Masuk AsramaIlustrasi sampel uji PCR. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

Kondisi ini jelas berbeda dengan aturan yang sebelumnya dibuat. Pada Maret lalu, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana, menjelaskan apabila penyelenggaraan haji dilakukan hari ini, jemaah yang berangkat ke Tanah Suci tidak perlu lagi tes PCR.

Meski demikian, apabila jemaah hendak pulang ke Indonesia, wajib melakukan tes PCR dua kali. Yakni saat di Arab Saudi dan ketika sudah sampai di Tanah Air.

"Sampai saat ini masih dilakukan karantina satu hari di asrama haji dan dilakukan pemeriksaan ulang PCR. Jadi bisa dikatakan bahwa untuk jemaah haji walaupun dilaksanakan hari ini, jemaah haji itu tetap pemeriksaan PCR, untuk keberangkatan tidak ada pemeriksaan sama sekali, tapi untuk kedatangan itu dilakukan PCR," ujar Budi dalam rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube Komisi VIII DPR RI, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: 3 Kloter Haji di Jatim Direvisi, Ada Apa?

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia yang Berangkat Tahun Ini Tak Perlu Tes PCR

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya