Hari Pahlawan, Mahasiswa Papua di Surabaya Turun ke Jalan Desak Ini

Pelanggaran HAM di Papua harus diusut tuntas!

Surabaya, IDN Times - Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kota Surabaya tepat pada peringatan Hari Pahlawan, Selasa (10/11/2020). Mereka berjalan kaki sambil membawa spanduk dan tulisan berupa aspirasi dari sekitaran Monumen Kapal Selam (Monkasel) hingga depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

1. Menolak lupa pembunuhan Dortheys

Hari Pahlawan, Mahasiswa Papua di Surabaya Turun ke Jalan Desak IniAksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, Selasa (10/11/2020). IDN Times/Dok. Istimewa.

Korlap aksi, Jerry mengatakan, demonstrasi yang dilaksanakan kali ini membawa agenda utama "Menolak Lupa 19 Tahun Pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua, Dortheys Hiyo Eluay". Dortheys sendiri ditemukan tewas di Kilometer 9, Koya, Muara Tami, Jayapura pada 11 November 2001 silam.

"Aksi hari ini menyampaikan di mana itu Dortheys dibunuh oleh tentara Kopasus," ujarnya saat aksi.

2. Pelanggaran HAM berlanjut setelah tewasnya pendeta dan katekis

Hari Pahlawan, Mahasiswa Papua di Surabaya Turun ke Jalan Desak IniAksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, Selasa (10/11/2020). IDN Times/Dok. Istimewa.

Sejak saat itu, kata Jerry, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua terus terjadi. Terbaru, pendeta Yeremias Zanambani yang ditemukan tewas dengan luka tembakan dan tikaman di Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, 19 September 2020. Ada pula seorang katekis, Rufinus Tigau yang diduga ditembak di Kampung Jalae, Intan Jaya, Papua.

"Kemarin baru saja ditembak Bapak Pendeta yang juga penerjemah Bahasa Papua, Yeremias. Maka kami di sini menuntut untuk proses hukum harus dijalankan," tegasnya.

Baca Juga: Tuntut Pembebasan Rekannya, Mahasiswa Papua Gelar Aksi di Surabaya

3. Tolak otsus jilid II dan desak usut pelanggaran HAM di Papua

Hari Pahlawan, Mahasiswa Papua di Surabaya Turun ke Jalan Desak IniAksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, Selasa (10/11/2020). IDN Times/Dok. Istimewa.

Selain desakan hukum terhadap pelaku pembunuhan, AMP di Surabaya menolak tegas otonomi khusus (otsus) jilid II di Papua. Kemudian menuntut segera dibebaskannya seluruh tahanan politik West Papua.  Serta mengusut tuntas pelanggaran HAM di Papua.

"(Sejak) Desember 1961 pelanggaran HAM di tanah Papua sampai sekarang tidak selesai," beber mahasiswa Universitas Narotama ini.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Papua Gelar Aksi, Sampaikan Lima Tuntutan

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya