Daging Ternak Terjangkit PMK Aman Dikonsumsi Tapi Jangan Bagian Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) memang tak menular kepada manusia. Bahkan, daging ternak yang terjangkit aman untuk dikonsumsi. Namun, harus diolah sebersih mungkin, memasaknya pun harus benar-benar matang.
1. Bagian kepala, kaki dan jeroan disarankan dikubur jika terkena PMK
Meski aman dikonsumsi perwakilan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur I, drh Wiryadining Daruki mengatakan bahwa beberapa bagian hewan ternak disarankan untuk dibuang dengan cara dikubur jika terjangkit PMK. Bagian tersebut antara lain, kepala, kaki dan organ dalam alias jeroan. Dia menyarankan supaya ternak disembelih di Rumah Potoh Hewan (RPH) saja.
"Tidak usah khawatir untuk yang ingin mengonsumsi daging, monggo saja. Karena kalau dipotong di RPH akan sangat jelas terlihat antara hewan yang terjangkit PMK dan tidak, pastinya ada tim medis dan dokter," ujarnya tertulis.
2. Sarankan supaya pemotongan di RPH meski Idul Adha
Pemotongan di RPH, kata Wiryadining juga disarankan supaya diterapkan ketika Hari Raya Idul Adha mendatang. Maka dari itu camat dan lurah di daerah-daerah yang sudah terkena wabah PMK diminta segera melakukan sosialisasi ke takmir masjid setempat.
"Jadi nantinya bisa dilakukan penyuluhan ke takmir masjid, atau panitia Idul Adha,"" kata dia.
3. PMK berpengaruh bagi MBR yang punya ternak
Selain kesehatan, menurut Wiryadining PMK ini berpengaruh pada perekonomian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sebab, wabah PMK merugikan warga MBR yang memiliki peternakan sapi, kambing, domba maupun babi. Dia berharap pemerintah segera menggeber vaksinasi.
"Jadi bukan itu saja, kami harap juga dilakukan vaksinasi massal ke hewan ternak untuk menghindari penularan PMK, mudah-mudah bisa segera berakhir," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Kecamatan di Surabaya Lockdown Hewan Ternak karena Wabah PMK