Buntut Acara Gowes, Polda Periksa Wali Kota Malang Pekan Ini

Polresta Malang juga memeriksa ASN terkait kasus ini

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) akan memeriksa Wali Kota Malang, Sutiaji terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ketika bersepeda alias gowes di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).

1. Sutiaji dipanggil dan diperiksa pekan ini

Buntut Acara Gowes, Polda Periksa Wali Kota Malang Pekan IniWali Kota Malang, Sutiaji usai pertemuan dengan pengusaha apotek. IDN Times/ Alfi Ramadana

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan pemanggilan Wali Kota Sutiaji. Namun terkait rincian waktu pemanggilan, perwira dengan tiga melati emas ini tidak menyebutnya. Yang jelas, Sutiaji akan diperiksa dalam pekan ini.

"Benar (ada pemanggilan) dalam minggu ini tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya," ujarnya saat dikonfirmasi tertulis, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Sebabkan Kegaduhan, Wali Kota Malang Minta Maaf  

2. Tak hanya Sutiaji, ada sinyal kalau sejumlah orang juga akan diperiksa

Buntut Acara Gowes, Polda Periksa Wali Kota Malang Pekan IniSalah satu staff ASN Pemkot Malang yang datang ke Polres Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih lanjut, Gatot juga menyiratkan pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang. Sejumlah orang juga akan diperiksa. Mengingat dalam kasus ini gowes dilakukan secara rombongan. Bahkan, Polres Malang telah memeriksa mereka secara maraton.

"Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim)," tegas dia.

3. Sutiaji dilaporkan oleh elemen masyarakat ke Polres Malang

Buntut Acara Gowes, Polda Periksa Wali Kota Malang Pekan IniTangkapan gambar dugaan rombongan Pemkot Malang melanggar aturan PPKM. Dok/istimewa

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Setidaknya, ada sembilan orang dilaporkan. Antara lain, Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga Camat Kota Malang.

"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata jubir JAASMARA, A Mevlana di Mapolres Malang.

Baca Juga: Pelanggaran Prokes, Kabag Humas Pemkot Malang Dicecar 20 Pertanyaan  

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya