APBD Perubahan Jatim, Insentif Nakes Jadi Prioritas

Ada penambahan P-APBD Rp2,88 miliar

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Timur (Jatim) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan DPRD Jatim. Antara lain, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. Terdapat tiga hal yang menjadi prioritas Pemprov Jatim dalam P-APBD TA 2021.

1. Nakes, Ponkesdes dan bagi hasil jadi prioritas

APBD Perubahan Jatim, Insentif Nakes Jadi PrioritasKesepakatan KUA PPAS P-APBD 2021. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Heru  Tjahjono mengatakan, tiga hal yang menjadi fokus yaitu insentif tenaga kesehatan (nakes), pengembangan pondok kesehatan desa dan bagi hasil atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim yang tercatat melampaui target. Terkait alasan nakes jadi prioritas, Heru menyebut bahwa mereka paling terdampak pandemik COVID-19.

"Oleh sebab itu Insentif nakes harus menjadi salah satu program prioritas," ujarnya tertulis, Rabu (22/9/2021).

2. Ada penambahan P-APBD Rp2,88 miliar

APBD Perubahan Jatim, Insentif Nakes Jadi PrioritasKesepakatan KUA PPAS P-APBD 2021. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Untuk tiga fokus utama tersebut, akan ada penambahan P-APBD sebanyak Rp2,88 miliar. Jumlah tersebut masih akan melalui pembahasan lebih lanjut yang akan dimulai dengan pembacaan Nota Keuangan oleh Gubernur Khofifah hari ini.

"Jadi dari total Rp35,88 triliun, ada kenaikan Rp2,88 miliar. Jadi kita fokuskan ke ponkesdes dan nakes," tuturnya.

Baca Juga: Kemenkes Bayar Tunggakan Insentif Nakes Wisma Pademangan Bertahap 

3. PAD disebut bisa tembus Rp14 triliun

APBD Perubahan Jatim, Insentif Nakes Jadi PrioritasWakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad menilai, terkait tiga prioritas Pemprov Jatim dalam P-APBD TA 2021 ada potensi penambahan yang berasal dari pelampauan target penerimaan daerah.

"PAD kita dari pajak daerah ditargetkan Rp13 triliun InsyaAllah bisa menembus angka Rp. 14 triliun. Ini mendekati PAD kita saat sebelum masa pandemik COVID-19," jelasnya.

Angka tersebut, nantinya akan digunakan untuk hal-hal yang bersifat mandatori. Misalkan, bagi hasil kepada pemkab/pemkot, Insentif nakes atau bahkan sektor pendidikan. "Bagian-bagian yang tidak tercover pemerintah pusat, kita cover dengan APBD," imbuhnya.

Baca Juga: Bantu Tetangga, Surabaya Kirim 300 Nakes untuk Vaksinasi Sidoarjo

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya