23 Napi Terorisme Dipindahkan ke 7 Lapas di Jatim

Terbanyak di Lapas Surabaya

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 23 narapidana (napi) kasus terorisme dilimpahkan di beberapa lapas Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim). Pemindahan dari Rutan Cikeas, Bogor itu dilakukan bertahap ke tujuh lapas berbeda.

"Kami telah menerima 23 narapidana kasus terorisme, proses pengirimannya dilakukan sejak Selasa hingga Rabu," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Kamis (7/12/2023).

Pemindahan ini merupakan program dari Ditjen Pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror. Tujuan utamanya untuk pembinaan lebih lanjut dan lebih terukur.

"Seluruhnya masuk klasifikasi hijau, artinya tingkat ekstrimisme-nya sudah dapat ditekan, untuk itu diperlukan pembinaan lebih lanjut di lapas agar lebih optimal lagi proses pembinaannya," kata Heni.

Meski begitu, Heni menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut. Termasuk memastikan para narapidana kasus terorisme tersebut benar-benar telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

"Kalau perlu akan kita agendakan untuk ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga semakin mantap," tutur Heni.

Keenam lapas yang menerima adalah Lapas Madiun tiga napi, Lapas Ngawi dua napi, Lapas Tuban satu napi, Lapas Kediri empat napi, Lapas Bojonegoro dua napi, Lapas Probolinggo dua napi dan Lapas Surabaya sembilan napi. 

Dengan penambahan jumlah ini, saat ini terdapat 33 napiter yang mengikuti pembinaan di lapas di Jawa Timur. "Lapas Surabaya di Porong mendapatkan tambahan paling banyak 9 narapidana kasus terorisme, sehingga saat ini di sana ada 11 orang napiter, terbanyak dari lapas-lapas yang lain," urai Heni.

Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan bahwa kesembilan narapidana kasus terorisme tersebut juga memiliki pidana maupun jaringan kelompok yang berbeda. 

“Kesembilan narapidana terorisme yang kita terima hari ini pidana paling rendah selama 3 tahun sementara paling lama 15 tahun, dan beberapa dari mereka dari jaringan kelompok yang berbeda,” ungkap Jayanta.

Kesembilan narapidana terorisme tersebut, lanjut Jayanta, telah dilakukan pemeriksaan dan penerimaan berkas administrasi. Kemudian dilakukan pengecekan kesehatan, serta pemberian baju dis maupun peralatan untuk menunjang ibadah.

Nantinya pihaknya akan terus melakukan berkoordinasi dengan BNPT dan pihak terkait untuk melakukan pendampingan dan pembinaan. Untuk memastikan mereka tidak memiliki paham ekstrimisme lagi. 

Baca Juga: Lapas Tulungagung Terima Kiriman Satu Narapidana Teroris

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya