18 Jemaah Khilafatul Muslimin Diperiksa Polda Jatim

Markas mereka sebelumnya sudah digeledah

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 18 pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin Surabaya memenuhi panggilan Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (9/6/2022). Mereka tampak memakai baju serba hijau dan putih.

1. Dari 18 yang datang, ada satu perempuan yang ikut diperiksa

18 Jemaah Khilafatul Muslimin Diperiksa Polda JatimAnggota Khilafatul Muslimin Surabaya penuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminnudin sebenarnya sudah dipanggil sejak Senin (6/6/2022) lalu. Bersama mantan ketua dan seorang masulul ummah. "Dan (saat ini) teman-teman 18 orang, ada satu wanita," ujarnya saat di Mapolda Jatim.

"Untuk mereka, ini panggilan pertama. Saya mendampingi," dia menambahkan.

2. Pemeriksaan berkaitan dengan konvoi

18 Jemaah Khilafatul Muslimin Diperiksa Polda JatimAnggota Khilafatul Muslimin Surabaya penuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Amin menjelaskan, pemanggilan ini berkaitan dengan viralnya konvoi jemaah Khilafatul Muslimin di sejumlah kota hingga berujung penangkapan pimpinannya, Abdul Qadir Baraja. Amin memastikan, pengurus maupun pengikut di Surabaya diperiksa sebagai saksi.

"Masih sekitar itu (konvoi syiar), dimintai keterangan masih sebagai saksi," dia menegaskan.

Baca Juga: Polda Jateng Tetapkan 3 Petinggi Khalifatul Muslimin Tersangka Percobaan Makar

3. Klarifikasi sejumlah barang bukti hasil penggeledahan

18 Jemaah Khilafatul Muslimin Diperiksa Polda JatimAnggota Khilafatul Muslimin Surabaya penuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Dalam pemeriksaan kali ini, kata Amin, pihaknya diminta mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan Markas Khilafatul Muslimin di kawasan Jalan Gadel Jaya, Tandes. "Setelah pemeriksaan pertama, kemarin itu ada penyitaan, sore, barang - barang diambil," katanya.

"Dan ya nanti ada panggilan kedua untuk saya terkait klarifikasi tentang barang barang yang diambil, apakah dijadikan barang bukti atau bagaimana," dia menambahkan.

Adapun barang yang disita bendera, pamflet, buku, catatan buku tamu, bagan struktur. Serta dokumen dan surat. "Ya semua yang dianggap untuk pembuktian dibawa semua. Ada enam lembar catatan yang diberikan pada saya untuk bukti pengambilan barang," pungkas Amin.

Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Diperiksa Polisi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya