15 Anggota JI Kembali ke NKRI, Butuh Waktu 6 Bulan untuk meyakinkan

Mereka pun masih dalam pengawasan

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Densus 88 Antiteror Polri menyadarkan 15 simpatisan dan anggota Jemaah Islamiyah (JI) untuk ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses deradikalisasi 15 orang ini pun dibeberkan Diridensos Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Arif Makhfudiharto

1. Lakukan asesmen kemudian pendampingan selama 6 bulan

15 Anggota JI Kembali ke NKRI, Butuh Waktu 6 Bulan untuk meyakinkanMantan anggota Jemaah Islamiyah mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (8/8/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Awalnya, 15 orang simpatisan dan anggota JI yang diciduk ini dilakukan asesmen terlebih dahulu. Dalam asesmen, kepolisian menggandeng Tim Psikolog dari Universitas Brawijaya (UB). Kemudian tim ini mendampingi 15 orang ini selama enam bulan.

"15 orang saudara kita ini didampingi dalam jangka waktu enam bulan," ujarnya.

2. Mereka mau lepas baiat kemudian ikrar setia NKRI

15 Anggota JI Kembali ke NKRI, Butuh Waktu 6 Bulan untuk meyakinkanMantan anggota Jemaah Islamiyah mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (8/8/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Selama enam bulan itu, mereka diberikan pemahaman soal nasionalisme serta ajaran agama Islam yang damai. Mereka pun perlahan secara sadar mencabut baiat JI. Kemudian langsung melakukan ikrar setia kepada NKRI.

"Kami nyatakan bisa dikatakan lama, bisa sebentar (proses enam bulan penyadaran). Karena memang kita harus menyadarkan betul," kata Arif.

Baca Juga: Kisah Penggemar Jemaah Islamiyah yang Kembali ke Pangkuan Pertiwi

3. Tetap diawasi dan didampingi, polisi lakukan langkah pencegahan

15 Anggota JI Kembali ke NKRI, Butuh Waktu 6 Bulan untuk meyakinkanWakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat memantau vaksinasi di Lamongan. IDN Times/Imron

Setelah ikrar setia kepada NKRI, polisi tidak langsung melepas 15 orang ini begitu saja. Mereka tetap dikontrol dan didampingi. Selain itu polisi khususnya Polda Jatim tetap melakukan upaya pencegahan melalui kontra radikal terhadap seluruh warga masyarakat yang salah satunya adalah menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.

"Berkoordinasi dan kolaborasi, untuk bersinergi memerangi bahaya radikalisme dan fanatisme kelompok yang mengatas namakan agama, dengan segala akibat yang ditimbulkannya," kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Baca Juga: Kisah Corong Jihad JI yang Kini Tobat

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya