125 Ribu Pengendara Bandel Jatim Terjaring Razia Dua Pekan Terakhir

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menggelar Operasi Patuh Semeru 2020 selama 14 hari. Razia kendaraan bermotor yang dilakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 menjaring ratusan ribu pelanggar. Mereka yang dirazia tidak semuanya ditilang, ada yang hanya mendapat teguran saja.
1. Sebanyak 125.579 pelanggar terjaring razia

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, penindakan terhadap pengendara "bandel" tahun ini berkurang 37,44 persen dibanding tahun lalu. Tercatat ada 125.579 pengendara yang terjaring pada 2020. Sedangkan pada 2019 sebanyak 200.732 pengendara. Dari 125.579 pelanggar, 60.978 ditilang dan 64.601 ditegur.
"Pelanggar tahun ini mengalami penurunan, kemudian tidak semua pelanggar kami tilang. Ada yang hanya ditegur. Kami mengutamakan edukatif," ujar Kabag Bina Operasional Ditlantas Polda Jatim, Kompol Gathot Bowo, Kamis (6/8/2020).
2. Pelanggar terbanyak sepeda motor

Sementara kendaraan yang paling banyak melanggar didominasi sepeda motor. Catatan ditlantas menyebut, 50.160 terjaring razia. Kemudian mobil penumpang 5.796 pelanggar. Disusul mobil barang 4.836 pelanggar serta mobil bus 186 pelanggar.
"Pelanggar terbanyak masih didominasi roda dua," kata dia.
3. Pelanggar tidak memakai helm jadi terbanyak

Kemudian ada tujuh jenis pelanggaran yang mendominasi. Pertama ialah tidak memakai helm SNI sebanyak 18.363 kasus, kedua melawan arus 8.122 kasus, ketiga pengendara di bawah umur 6.809 kasus, keempat tidak memakai sabuk pengaman 3.204 kasus dan kelima menggunakan ponsel saat berkendara 923 kasus.
Lebih lanjut, keenam melebihi batas kecepatan maksimal sebanyak 738 kasus, ketujuh pengendara dalam pengaruh alkohol sebanyak 47 kasus.