125 Ribu Pengendara Bandel Jatim Terjaring Razia Dua Pekan Terakhir

Paling banyak gak pakai helm

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menggelar Operasi Patuh Semeru 2020 selama 14 hari. Razia kendaraan bermotor yang dilakukan sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 menjaring ratusan ribu pelanggar. Mereka yang dirazia tidak semuanya ditilang, ada yang hanya mendapat teguran saja.

1. Sebanyak 125.579 pelanggar terjaring razia

125 Ribu Pengendara Bandel Jatim Terjaring Razia Dua Pekan TerakhirIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, penindakan terhadap pengendara "bandel" tahun ini berkurang 37,44 persen dibanding tahun lalu. Tercatat ada 125.579 pengendara yang terjaring pada 2020. Sedangkan pada 2019 sebanyak 200.732 pengendara. Dari 125.579 pelanggar, 60.978 ditilang dan 64.601 ditegur.

"Pelanggar tahun ini mengalami penurunan, kemudian tidak semua pelanggar kami tilang. Ada yang hanya ditegur. Kami mengutamakan edukatif," ujar Kabag Bina Operasional Ditlantas Polda Jatim, Kompol Gathot Bowo, Kamis (6/8/2020).

2. Pelanggar terbanyak sepeda motor

125 Ribu Pengendara Bandel Jatim Terjaring Razia Dua Pekan TerakhirIlustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Sementara kendaraan yang paling banyak melanggar didominasi sepeda motor. Catatan ditlantas menyebut, 50.160 terjaring razia. Kemudian mobil penumpang 5.796 pelanggar. Disusul mobil barang 4.836 pelanggar serta mobil bus 186 pelanggar.

"Pelanggar terbanyak masih didominasi roda dua," kata dia.

Baca Juga: Sepekan Operasi Patuh Jaya, 15 ribu Kendaraan Kena Tilang 

3. Pelanggar tidak memakai helm jadi terbanyak

125 Ribu Pengendara Bandel Jatim Terjaring Razia Dua Pekan TerakhirIlustrasi tilang lalu lintas. Dok IDN Times/Istimewa

Kemudian ada tujuh jenis pelanggaran yang mendominasi. Pertama ialah tidak memakai helm SNI sebanyak 18.363 kasus, kedua melawan arus 8.122 kasus, ketiga pengendara di bawah umur 6.809 kasus, keempat tidak memakai sabuk pengaman 3.204 kasus dan kelima menggunakan ponsel saat berkendara 923 kasus.

Lebih lanjut, keenam melebihi batas kecepatan maksimal sebanyak 738 kasus, ketujuh pengendara dalam pengaruh alkohol sebanyak 47 kasus.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena Tilang, Ini 15 Sasaran Operasi Patuh Jaya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya