Usai Sergap Karyawan Pabrik, Polres Jombang Bekuk Lima Pelaku Narkoba
Total tujuh orang yang ditangkap, semua satu jaringan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
JOMBANG, IDN Times - Satresnarkoba Polres Jombang meringkus tujuh orang pelaku narkoba. Dua pelaku di antaranya disergap di depan pabrik plywood PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), Desa Ketanon, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang pada Jumat lalu (14/2).
1. Sudah satu tahun jadi pengedar
Dua pelaku yang ditangkap di depan pabrik itu berstatus sebagai pengedar. Saat penangkapan, polisi menyamar dengan mengenakan batik dan peci hitam. Penangkapan tersebut sempat menjadi perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Diwek-Jatipelem.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid menuturkan, kedua pengedar itu bernama Ari alias Gosong (24), warga Desa Ketanon, Kecamatan Diwek; dan Hendrik Sutikno alias Unyil (27), warga Jogoroto, Jombang.
"Keduanya merupakan karyawan pabrik plywood PT SGS. Penangkapan ini dari pengembangan sebelumnya. Pengakuannya sudah satu tahun menjadi pengedar narkoba," tutur Mukid dikonfirmasi IDN Times, Minggu (16/2).
Baca Juga: Polres Jombang Ringkus 19 Pelaku Narkoba dalam Waktu Seminggu
Baca Juga: Sergap Pengedar Sabu di Jombang, Polisi Menyamar Pakai Batik dan Peci