KPK Geledah PTPN XI, Diduga Soal Pengadaan Lahan

Penyidik KPK bawa dua koper dari kantor PTPN XI

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Jumat (14/7/2023). Penggeladahan tersebut diduga soal pengadaan lahan milik PTPN XI. 

Dari pantauan IDN Times di lapangan, terlihat tiga mobil Kijang Inova warga hitam berjajar terparkir di depan pintu masuk lobi kantor PTPN XI. Mobil itu sudah berada di PTPN sejak pukul 09.30 WIB. 

Sekitar pukul 15.00 sejumlah orang keluar dari kantor PTPN XI dan memasukkan beberapa barang ke dalam mobil. Mereka membawa sejumlah barang-barang dari dalam kantor PTPN XI, seperti koper dan kardus.

Kepala Bagian Sekertaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta membenarkan hal ini. Penggeledahan itu terkait pengadaan lahan milik PTPN XI di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan. 

"Siang tadi memang ada pemeriksaan oleh KPK, dengan tiga mobil, sejauh surat tugas yang kami terima itu terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI," ujarnya. 

Yunianta menyebut, KPK membawa sejumlah berkas dan data-data yang dibutuhkan terkait pengadaan lahan. Namun, ia tak menyebut, data apa saja yang dibawa KPK. 

"Sejauh ini ada berkas-berkas yang dibawa, tapi sifatnya masih normatif saja, terkait proses pengadaan (lahan) aja," terangnya. 

Sepengetahuannya ada dua koper yang dibawa oleh KPK. Koper tersebut berisi berkas-berkas. 

"Kami detail koper kami kurang tau, terkait surat terima saja sebenarnya gak banyak terkait pengadaan saja. Saya lihat dua koper, satu koper sepertinya merupakan properti KPK," ungkap dia. 

Yunianta menuturkan, KPK juga telah memeriksa Direktur Utama PTPN XI. Pimpinan PTPN XI diperiksa sebagai saksi. 

"Semua diperiksa, pimpinan diperiksa, sebagai saksi, termasuk yang dibutuhkan sudah Kami serahkan semua. Setelah itu kami menandatangi berita acara termasuk saya," jelasnya. 

 Ini diperiksa (sebagai ) saksi saja. Kita dimintai keterangan, terkait pemenuhan data saja," pungkas dia.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya