Dua Orang Begal Diciduk Polisi, Akui untuk Judi Online

Begal bacok korban

Surabaya, IDN Times - Dua orang pelaku begal yang beraksi di Jalan Kenjeran Surabaya dibekuk polisi. Pelaku yakni FM (18) dan DP mengakui, aksi pembegalan itu  untuk judi online. 

Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Ardi Purboyo mengatakan  pembegalan itu terjadi pada Senin (10/7/2023) lalu. Pelaku yang berjumlah tiga orang itu mencari korban di jalan Kenjeran. 

"Di jalan Raya Kenjeran ada korban melintas, muncul niat kemudian dilakukan upaya mengambil barang secara paksa," ujar dia. 

Salah satu pelaku membawa senjata tajam berupa celurit. Celurit itu pun disabetkan ke arah korban dan mengenai punggung korban hingga terjatuh. 

"Korban sempat mengetahui ada warga ronda malam akhirnya dibantu warga, berhasil mengamankan joki (FM)," ungkap dia. 

Sementara saat kejadian dua orang pelaku lainnya kabur. Namun, setelah proses pengembangan, di hari yang sama pelaku DP pun ditangkap polisi. 

"Ini (kendaraan korban) belum berhasil dibawa, namun jika berhasil dibawa akan digunakan untuk judi online," terangnya. 

Pelaku DP merupakan residivis dengan kasus yang sama. DP baru keluar dari penjara pada November 2022. 

Ardi menyebut, di wilayah Kenjeran, pembegalan ini baru terjadi. Namun pihaknya tetap melakukan berbagai upaya antisipasi agar pembegalan tak  terjadi lagi. 

"Kami melakukan langkah pengamanan melalui patroli sambang pak Bhabinkamtibmas, polisi RW itu mereduksi dan peran serta masyarakat," pungkas dia.

Pelaku pun disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana tentang kasus curas. Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya