TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sindikat Penipuan Beras Lintas Provinsi Dibekuk, Tiga Orang Buron 

Ditangkap di Mojokerto

Ilustrasi penangkapan. IDN Times/Bagus F

Mojokerto, IDN Times - Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus dua pelaku sindikat penipuan beras antar provinsi. Dua pelaku yakni M Effendi Setiawan alias Wawan (69) warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto; dan Yansen Litupea (56) warga asal Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Benar, dua pelaku telah kami tangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan," terang Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Sodik Efendi kepada IDN Times, Senin malam (22/6).

1. Pelaku masuk ke dalam grup Facebook perdagangan beras

Tersangka Wawan di Mapolresta Mojokerto. IDN Times/Dok. Resmota

Sodik menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan korban pemilik beras bernama Lilik Widianto, asal Kabupaten Lamongan. Bermula dari pelaku masuk ke grup Facebook perdagangan beras dan berkenalan dengan korban. Lalu melakukan percakapan dan berlanjut di WhatsApp.

"Pelaku yang sebelumnya dikenal bernama Heru Hersianto kemudian memesan beras lewat HP kepada korban sebanyak 7 ton," kata Sodik.

Setelah ada kesepakatan, korban mengirim 7 ton beras senilai Rp61.600 juta ke ruko Terminal Kertajaya Kota Mojokerto. Pada saat itu Heru mengatakan jika beras akan diterima oleh M Effendi Setiawan.

"Pada saat beras dikirim oleh korban, Heru Hardianto juga mengirimkan bukti setor atau slip pembayaran melalui Bank Mandiri dan dikirim kepada korban melalui WhatsApp," paparnya.

Baca Juga: Pura-pura Beli Obat, Pria Mojokerto Curi Tabung Elpiji di Jombang

2. Bukti setor pembayaran palsu

Ilustrasi beras di pasar (IDN Times/Shemi)

Setelah selesai bongkar muat, korban meninggalkan lokasi dan mengecek pembayaran tersebut melalui mesin ATM. Saat dicek, ternyata uang tidak masuk. Korban pun curiga jika bukti setor yang ia terima itu palsu.

"Korban pun kembali ke tempat pembongkaran beras dan ternyata beras yang sudah diturunkan tadi sudah tidak ada. Begitu juga orang yang menerima atas nama wawan juga tidak ada. Korban lalu melapor ke Polresta Mojokerto," jelasnya.

Baca Juga: Pengawas Sekolah asal Mojokerto Meninggal Terjangkit COVID-19

Berita Terkini Lainnya