Rumah Produksi Petasan di Jombang Digerebek, 1 Karung Belerang Disita
Tersangka terancam 12 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Sebuah rumah di Dusun Keras, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang digerebek tim Eagle Resmob Satreskrim Polres Jombang. Rumah tersebut diketahui memproduksi petasan tanpa izin.
"Satu orang yang memproduksi petasan kami amankan. Tersangka atas nama Samsul Huda umur 37 tahun," terang Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan, Rabu (29/4).
1. Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat
Mulanya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Keras Kecamatan Diwek ada pabrik rumahan mercon. Polisi kemudian urun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi itu valid, rumah tersebut akhirnya digerebek
"Pada 24 April kami mendapatkan informasi bahwa di Desa Keras terdapat seseorang yang memproduksi atau membuat bahan peledak jenis mercon atau petasan. Terlebih Desa Keras dikenal sebagai tempat pembuatan petasan. Kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob melakukan penyelidikan dan penggerebekan," ujar Boby.
Baca Juga: Residivis Curanmor Asal Nganjuk Dibekuk di Jombang
Baca Juga: Jaringan Curanmor Jombang Dibekuk, Polisi Sita 24 Motor