Residivis Curanmor Asal Nganjuk Dibekuk di Jombang
Gak ada kapok-kapoknya deh~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nganjuk, IDN Times - Tim gabungan dari unit reskrim Polsek Sawahan, Jombang bersama tim Resmob Polres Nganjuk meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang. Tersangka bernama Arif Wahyudi alias Codet warga Dusun Joho, Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.
"Tersangka ditangkap tim gabungan di SPBU Jalan umum Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang," kata Kasubbaghumas Polres Nganjuk AKP Moh Sudarman, Senin (27/4).
1. Tembak betis kiri tersangka karena mencoba kabur
Codet mencuri sepeda motor Honda Vario yang terparkir di teras rumah Baidlowi, warga Dusun Joho, Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan pada Sabtu (25/4). Saat itu Baidlowi sedang pergi ke musala untuk salat magrib. Setelah kembali, motornya sudah raib.
Baidlowi berusaha mencari, namun tidak menemukan. Hingga akhirnya dia melapor ke Polsek Sawahan. Dari serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas gabungan berhasil membekuk pelaku di Kecamatan Mojowarno, Jombang. Polisi terpaksa menembak betis Codet karena berusaha kabur saat hendak dibekuk.
"Tindakan tegas dan terukur kami lakukan, karena tersangka berusaha kabur saat hendak ditangkap," katanya.
Baca Juga: Istri Merengek, Pria Kediri Ini Curi Sepeda Gunung di Jombang
Baca Juga: Usai Dapat Asimilasi Lapas Madiun, Pria Ini Mencuri Motor di Jombang