TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Residivis Curanmor Asal Nganjuk Dibekuk di Jombang

Gak ada kapok-kapoknya deh~

Ilustrasi penembakan (IDN Times/Sukma Shakti)

Nganjuk, IDN Times - Tim gabungan dari unit reskrim Polsek Sawahan, Jombang bersama tim Resmob Polres Nganjuk meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jombang. Tersangka bernama Arif Wahyudi alias Codet warga Dusun Joho, Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk.

"Tersangka ditangkap tim gabungan di SPBU Jalan umum Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang," kata Kasubbaghumas Polres Nganjuk AKP Moh Sudarman, Senin (27/4).

1. Tembak betis kiri tersangka karena mencoba kabur

Residivis curanmor yang ditangkap petugas gabungan Polsek Sawahan dan Resmob Nganjuk. IDN Times/Istiemwa

Codet mencuri sepeda motor Honda Vario yang terparkir di teras rumah Baidlowi, warga Dusun Joho, Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan pada Sabtu (25/4). Saat itu Baidlowi sedang pergi ke musala untuk salat magrib. Setelah kembali, motornya sudah raib.

Baidlowi berusaha mencari, namun tidak menemukan. Hingga akhirnya dia melapor ke Polsek Sawahan. Dari serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas gabungan berhasil membekuk pelaku di Kecamatan Mojowarno, Jombang. Polisi terpaksa menembak betis Codet karena berusaha kabur saat hendak dibekuk.

"Tindakan tegas dan terukur kami lakukan, karena tersangka berusaha kabur saat hendak ditangkap," katanya.

Baca Juga: Istri Merengek, Pria Kediri Ini Curi Sepeda Gunung di Jombang

2. Codet merupakan seorang residivis curanmor lintas kota

Barang bukti ranmor yang diamankan polisi. IDN Times/Istimewa

Dalam pemeriksaan polisi, Codet mengakui perbuatannya. Menurut Sudarman, tersangka merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara. Dia juga sudah beberapa kali melakukan kejahatan di sejumlah daerah.

"Daerah yang pernah jadi TKP-nya adalah Nganjuk, Madiun, dan Trenggalek," imbuhnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Vario 150 warna putih bernopol AG 2176 UI dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.

Baca Juga: Usai Dapat Asimilasi Lapas Madiun, Pria Ini Mencuri Motor di Jombang

Berita Terkini Lainnya