Usai Dapat Asimilasi Lapas Madiun, Pria Ini Mencuri Motor di Jombang

Babak belur dihajar massa

Jombang, IDN Times - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di pinggir jalan desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang babak belur dihajar massa, Rabu (15/4). Adalah Deni Subarja (36), warga Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh Jombang yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres setempat. Ironisnya, Deni baru saja keluar dari penjara setelah mendapatkan asimilasi COVID-19.

1. Kunci masih menempel di motor

Usai Dapat Asimilasi Lapas Madiun, Pria Ini Mencuri Motor di JombangPelaku saat diamankan di Mapolres Jombang. IDN Times/ Zainul Arifin

Ia mencuri sepeda motor milik Agus Faisal (39), warga Dusun Sawahan, Desa Sambirejo Kecamatan Jogoroto, Jombang. Menurut keterangan Agus Faisal, saat itu motor yamaha mio nopol S 3523 YJ dipakai anaknya MSA (16) ke rumah temannya yang bernama Ruryadi untuk mengantarkan uang.

"Begitu sampai di sana, motor diparkir. Tapi kuncinya masih nyantol," terang Agung ditemui di Mapolres Jombang.

2. Warga dengar teriakan maling

Usai Dapat Asimilasi Lapas Madiun, Pria Ini Mencuri Motor di JombangPelaku saat diamankan di Mapolres Jombang. IDN Times/ Zainul Arifin

Setelah itu, MSA membantu menguruk tanah di pelataran rumah Ruryadi. Tidak lama kemudian, MSA melihat motornya didorong,lalu dinyalakan oleh orang tak dikenal.

"Anak saya langsung berteriak maling. Setelah itu, ia bersama warga mengejarnya," imbuhnya.

Baca Juga: Eks Napi Penerima Hak Asimilasi Berulah, Kemenkumham: Hukum Berat!

3. Dikejar warga, pelaku kabur ke tengah sawah

Usai Dapat Asimilasi Lapas Madiun, Pria Ini Mencuri Motor di JombangPelaku saat diamankan di Mapolres Jombang. IDN Times/ Zainul Arifin

Saat dikejar, lanjut Agus, pelaku berputar-putar di kampung tersebut. Saat di jalan raya bypass Mojoagung, pelaku berhasil dipepet pemilik motor lalu ditendang dan terjatuh di sawah. Menurut Agus, pelaku kemudian kabur ke tengah sawah.

"Pas terjatuh, pelaku terus berlari ke tengah sawah. Kami kejar bersama warga, hingga akhirnya berhasil ditangkap," ujarnya.

Warga yang sudah emosi dengan pelaku langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Polisi yang mendapat laporan, langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke mapolres untuk diproses lebih lanjut.

4. Berdalih untuk biaya pengobatan ibunya yang sakit

Usai Dapat Asimilasi Lapas Madiun, Pria Ini Mencuri Motor di JombangPelaku saat diamankan di Mapolres Jombang. IDN Times/ Zainul Arifin

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang Iptu Christian Kosasih menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus penggelapan di wilayah Madiun. "Pelaku baru saja keluar dari Lapas Madiun dengan program asimilasi COVID-19," ujar Cristian saat dikonfirmasi.

Cristian menambahkan, dari pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan pencurian sepeda motor untuk pengobatan ibunya yang sedang sakit. "Pengakuannya begitu, mencuri karena ibunya sakit," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Ini masih kami dalami," tutupnya.

Baca Juga: Lagi, Napi Program Asimilasi Ditangkap karena Curi Motor

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya