Razia ke Kafe, Polres Jombang Bubarkan Orang-orang yang Nongkrong
Cek angele kandanane~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Personil gabungan yang terdiri dari Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan setempat menggelar razia yang menyasar lokasi kerumunan orang, Jumat malam (27/3). Razia itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Malam hari ini (Jumat) kami lakukan razia untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi imbauan pemerintah, termasuk juga maklumat dari Kapolri untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin meluas ini. Salah satunya adalah melakukan razia di tempat yang biasanya masyarakat berkumpul, seperti di kafe," terang Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan kepada awak media.
1. Petugas mengamankan tiga orang yang berkerumun di warung
Pantauan IDN Times, saat membubarkan warga di warung di Jalan Pattimura, petugas mengamankan dua orang. Sementara di warung di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, satu orang diciduk. Seluruhnya diangkut dengan mobil Dalmas dan dibawa ke Mapolres Jombang.
"Sejak kemarin telah diberikan iimbauan agar tidak berkerumun dan berada di rumah, namun tidak diindahkan, Hingga malam ini kami amankan tiga orang di beberapa kafe," ujar Kasatreskoba Polres Jombang yang juga menjadi perwira pengawas (pawas) razia itu AKP Mochamad Mukid.
Baca Juga: Warga Jombang Temukan Bangunan Sumur Kuno di Tengah Sawah
Baca Juga: Darurat COVID-19, Pemkab Jombang Mulai Terapkan Sif Kerja untuk ASN