Positif COVID-19 tapi Memaksa Pulang, Pejabat Kemenag Jombang Wafat
Belum sembuh minta pulang dari RS, meninggal dunia di rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Kabar duka datang dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang. Seorang pejabat di kantor tersebut, Emy Chulaimi meninggal dunia, Jumat (18/12/2020). Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya itu meninggal di rumah di usia 45 tahun.
Kabar duka itu disampaikan oleh Arif Hidayatulloh, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Jombang yang juga rekan almarhum.
“Innalillahi wainnailaihi roji’un. Telah Pulang Kerahmatulloh, Bapak Kasubbag TU Kantor Kemenag Jombang (DR.H. Emy Chulaimi). Tanggal, 18 Desember 2020, jam 13.00 WIB. Semoga amal beliau dterima dan segala khilaf dimaafkan,” kata Arif melalui pesan yang disampaikan kepada IDN Times.
1. Emy meninggal terpapar COVID-19
Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran yang dikonfirmasi IDN Times melalui telepon menyampaikan Emy meninggal positif COVID-19. Almarhum sempat dirawat di RSUD Jombang, namun memilih pulang paksa lalu meninggal.
“Beliau (meninggal) terkonfirmasi COVID-19, namun pulang paksa. Dimakamkan sesuai prosedur pemakaman COVID-19,” kata Pudji Umbaran.
Baca Juga: Bupati Jombang Positif COVID-19, Sempat Mual Sepulang dari Jakarta
Baca Juga: Sopirnya Meninggal karena COVID-19, Camat di Jombang Juga Positif